Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

Kompas.com - 25/04/2022, 14:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri mengungkapkan modus dari kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021.

Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes M Samsu Arifin mengatakan, para tersangka dalam kasus tersebut melakukan kecugangan dengan aplikasi remote access.

Menurut Samsu, komputer dalam ruangan ujian disusupi oleh aplikasi remote access agar pelaku bisa mengisi soal jawaban dari jarak jauh.

"Sehingga dia bisa melakukan remote access tadi, jarak jauh dia bisa menjawab," kata Samsu di konferensi pers Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Polri: Nilai Suap dalam Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021 Capai Rp 600 Juta

Selanjutnya, kata Samsu, para peserta CASN hanya berpura-pura mengerjakan soal tes seleksi.

"Sementara peserta yang duduk di meja itu dia hanya pura-pura saja, dia diarahkan peserta ini duduk di meja nomer satu misalnya. Dia (calon CASN) hanya pura-pura, tapi yang menjawab di tempat lain,'' terangnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi menangkap 9 tersangka dari unsur pegawai sipil negeri (PNS) dan 21 orang warga sipil.

Lebih lanjut, Samsu menambahkan, para tersangka sengaja mencari peluang atau lokasi ujian yang memiliki sistem pengamanan yang lemah.

"Jadi mereka masukkan (remote access) ke dalam komputer yang akan digunakan, dua hari sebelumnya, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkap Arifin.

Baca juga: Polri Tangkap 30 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021, 9 di Antaranya PNS

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, lokasi penangkapan terhadap 30 tersangka kasus kecurangan seleksi CASN 2021 berada di sejumlah wilayah.

Lokasi itu di antaranya wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung, Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Baca juga: Oknum ASN di Palopo Ditangkap, Diduga Calo CASN 2021

Dalam penangkapan ini, polisi sudah mengamankan barang bukti antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR (Digital Video Recorder)

Terkait kecurangan ini, dia menerangkan, ada 359 orang atau calon ASN yang didiskualifikasi.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," tutur Gatot.

Para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com