Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 7 dari 10 Responden Sulit Beli Kebutuhan Pokok pada Awal April

Kompas.com - 25/04/2022, 08:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas responden mengalami kesulitan membeli kebutuhan pokok pada awal April 2022 lalu.

Seperti diketahui, pada awal April tahun ini minyak goreng, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, mengalami kelangkaan yang dibarengi naiknya harga cukup signifikan. 

Pemerintah yang sempat membuat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) akhirnya melepas harga ke pasar. Hanya harga minyak goreng curah yang masih ditentukan HET.

Setelah kebijakan itu minyak goreng kembali mengisi rak-rak minimarket dan pasar tradisional, namun dengan harga naik hampir dua kali lipat.

Terakhir, Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu sebagai intervensi agar stok minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.

Dalam survei itu, hanya ada 29 persen responden yang tidak kesulitan membeli kebutuhan pokok.

"Tujuh dari 10 responden mengaku kesulitan menjangkau bahan kebutuhan pokok," tulis peneliti Litbang Kompas Arita Nugrahaeni, dikutip dari Harian Kompas, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Semua Pasar Jakarta Utara

Bila dirinci, 31,8 persen reponden mengaku kesulitan membeli barang karena mahal dan langka.

Sementara, 27,6 persen mengaku kesulitan membeli bahan pokok karena harga mahal dan 11,6 persen mengalami kesulitan karena barang langka.

Berdasarkan survei yang sama, mayoritas responden juga mengaku terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Semua Pasar Jakarta Utara

Seperti diketahui, pada awal April lalu pemerintah menaikkan hagra Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter atau 39 persen dari harga sebelumnya.

"Delapan dari 10 responden menyatakan terdampak kenaikan Pertamax. Sebanyak 49,5 persen merasakan imbas langsung sebagai pengguna. Sementara itu, 28,2 persen terdampak secara tidak langsung," kata Arita.

Penanganan masalah kebutuhan pokok

Survei ini pun menanyakan persepsi publik mengenai kemampuan pemerintah dalam menangani masalah kebutuhan pokok di bulan Ramadhan tahun ini.

Hasilnya, sebanyak 43,5 persen responden menganggap pemerintah tidak mampu memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan puasa, berbanding 53,5 persen responden yang menilai pemerintah mampu.

Baca juga: PKS Kritik Pemerintah Tak Mampu Rem Kenaikan Harga Barang Kebutuhan Pokok

Selain itu, mayoritas responden (66,3 persen) menilai pemerintah tak mampu mengendalikan kenaikan harga bahan pokok, hanya 32,5 persen responden yang menganggap pemerintah mampu.

Kendati demikian, lebih dari separuh responden (50,8 persen) mengaku yakin pemerintah akan memastikan daya beli masyarakat pada kebutuhan pokok.

Adapun jajak pendapat ini diselenggarakan melalui wawancara kepada 504 orang responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi pada 5-9 April 2022.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com