Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan RUU Keamanan Siber, BSSN sampai BIN Harus Dilibatkan

Kompas.com - 24/04/2022, 18:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo supaya Indonesia segera mempunyai Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) menuai dukungan. Namun, penyusunan beleid itu harus melibatkan sejumlah lembaga yang tugasnya bakal saling terkait supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari.

Pernyataan itu disampaikan oleh pengamat keamanan siber Pratama Dahlian Persadha. Menurut dia ada enam lembaga yang harus dilibatkan dalam merancang RUU itu.

"Kendala utama UU KKS adalah bagaimana mengkonsolidasikan lembaga-lembaga yang mengurusi pertahanan, keamanan dan intelijen agar tugasnya tidak saling tumpang tindih," ujar Pratama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Pratama mengatakan, RUU keamanan dan pertahanan siber akan bersifat lintas sektoral, baik dari sisi pelaksanaan maupun pembentukan regulasi.

Baca juga: Kepala BSSN: Pusat Data Akan Dibangun di IKN Nusantara

"Memang UU KKS ini yang leading issue-nya adalah BSSN karena terkait keamanan siber. Jadi UU KKS ini bisa memperkuat tugas dan wewenang BSSN," ucap Pratama.

Namun pada penyusunannya harus banyak berkoordinasi juga dengan lembaga lain seperti BIN, Kominfo, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan dan TNI. Karena ada rencana memasukkan pasal kewenangan menindak misalnya atau adanya tugas intelijen di wilayah siber, karena itu perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan lembaga negara lainnya agar UU tidak tumpang tindih.

UU KKS harus benar-benar komprehensif melibatkan semua pihak dalam penguatan pertahanan siber nusantara karena secara umum kita menganut pertahanan semesta yang wajib melibatkan semua warga negara dan sumber daya nasional.

Bambang Soesatyo pada 13 April 2022 lalu menyatakan sudah saatnya Indonesia perlu memiliki undang-undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.

Keberadaan UU itu untuk memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta mengantisipasi ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan data.

Baca juga: BSSN Sebut Ada 1,6 Miliar Serangan Siber Selama 2021

"BSSN perlu diperkuat. Indonesia perlu segera memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional," kata Bambang Soesatyo saat itu.

Selama ini, payung hukum BSSN hanyalah berdasarkan kepada UU 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Perpres 28/2021 tentang BSSN.

Melalui serangan siber, kata Bambang, sebuah negara bisa membuat jaringan telekomunikasi dan internet di negara lain mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di kendalikan dari luar negeri untuk melakukan serangan seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh pihak kita," ujar Bambang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, selain kebutuhan akan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional, Indonesia juga perlu memiliki single identity number. Di dalamnya tidak hanya memuat database kependudukan seperti nama, jenis kelamin, alamat, dan hal dasar lainnya, melainkan juga terintegrasi dengan pajak dan kesehatan (BPJS).

Baca juga: BSSN Imbau Masyarakat Tak Dukung Rusia atau Ukraina di Dunia Maya

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu peran BSSN, khususnya dalam mengamankan data dari berbagai serangan siber yang dilancarkan oleh para pihak tidak bertanggung jawab.

Bambang menuturkan, dengan memiliki single identity number, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat. Antara lain, mengatasi masalah yang timbul akibat tersegmentasinya data penduduk di berbagai kementerian/lembaga.

"Lalu, sebagai instrumen monitoring tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi hak dan kewajiban-nya seperti pajak, hingga berkontribusi dalam memberikan informasi detail mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com