Sang direktur jenderal berbisik soal calon tersangka mafia minyak goreng kepada pak menteri usai anggota DPR “mengejar” pertanggungjawaban kementerian perdagangan soal kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan terakhir ini seakan menjadi misteri karena publik tidak kunjung mendapat jawaban “apa penyebabnya”.
Justru karut marut tersebut mulai menemui titik terang usai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan beberapa tersangka atas dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Jakarta (19/4/2022).
Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung tentu sudah melalui pertimbangan hukum yang matang, yakni adanya dua alat bukti yang sah.
Pertama, adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.
Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat (Cnbcindonesia.com, 19 April 2022).
Keberanian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membongkar kasus permainan izin ekspor minyak sawit mentah yang melibatkan pejabat eselon satu kementerian dan kalangan swasta, layak diacungi jempol.
Tim kejaksaan berhasil mengurai aspek administrasi perizinan hingga menemukan celah hukum pidana yang dilanggar juga cukup jeli.
Tentunya kita berharap, akhir dari muara kasus ini tidak berhenti di level direktur jenderal saja.
Jika memang ada bukti lain, maka harus “berani” mengungkap aktor intelektual bejat yang tega mempermainkan penderitaan wong cilik.
Seperti yang diduga, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku sangat terkejut sekaligus prihatin dengan ulah salah satu anak buahnya yang terjerat kasus korupsi perizinan ekspor minyak sawit mentah.
Pihaknya juga mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengurai dengan terang benderang kasus tersebut dan berjanji untuk kooperatif (Kompas.com, 22/04/2022).
Kolom ini sengaja saya beri judul “laksana direktur tetapi kebetulan jenderal” untuk menarasikan secara tersirat dan tersurat keprihatinan akan jabatan tinggi seseorang yang diberi amanah oleh negara ternyata “njelehi”.
Posisi direktur jenderal adalah unsur pelaksana pada kementerian yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidangnya.
Direktur jenderal berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri. Direktur jenderal adalah jabatan struktural eselon I A atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Direktur jenderal menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan di bidangnya; pelaksanaan kebijakan di bidangnya; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidangnya; pelaksanaan administrasi serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.
Tidak semua orang bisa menapak di posisi jabatan direktur jenderal selain kapabilitas dan kapasitasnya yang mumpuni.
Beberapa sahabat saya meraih posisi direktur jenderal karena dedikasi dan loyalitasnya yang terentang lama.
Dikenal pandai saat kuliah di Universitas Indonesia (UI), aktif di organisasi kemahasiswaan dan kritis sehingga saya pun tidak heran ketika sahabat saya ini menjabat dirjen hingga beberapa periode sampai saat ini.
Ada pula sahabat saya didapuk menjadi direktur jenderal karena latar belakang afiliasi politiknya.
Kebetulan di pemilihan presiden kemarin, sempat bergabung di tim sukses calon presiden yang menang.