JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku sependapat dengan kebijakan moratorium atau penundaan penggantian/mutasi pejabat kepala daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Mardani, hal ini langkah yang baik dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan.
"Setuju, ini niat baik memperbaiki sistem data kependudukan kita," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).
Politisi PKS ini menilai, perbaikan sistem data kependudukan itu diharapkan agar pemerintah memiliki data yang akurat dan siap pakai. Pasalnya, data yang seperti itu sangat menentukan akurasi pengambilan kebijakan pembangunan.
Baca juga: Mendagri Moratorium Penggantian Kepala Disdukcapil hingga Akhir 2022
"Ketiga, langkah ini mesti berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lain," ujarnya.
Ia meminta kolaborasi itu betul-betul dijalankan pemerintah bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait. Mardani mewanti-wanti agar pemerintah memanfaatkan kebijakan moratorium ini dengan baik.
Utamanya guna menyukseskan program strategis nasional di bidang administrasi kependudukan (adminduk).
"Jika tidak total football, bisa gagal. Apalagi, waktunya cuma sampai Desember 2022," pesan Ketua DPP PKS itu.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian meneken surat moratorium penggantian/mutasi pejabat kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
Adapun kebijakan moratorium ini dimulai dari tanggal 7 April 2022 hingga 31 Desember 2022.
Baca juga: Duduk Perkara 200 Juta Data Kependudukan yang Terancam akibat Server Tua Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, moratorium ini agar tidak mengganggu pelayanan adminduk dan menyukseskan program strategis nasional bidang adminduk.
“Dukcapil Kemendagri saat ini sedang berkonsentrasi melaksanakan agenda nasional bidang adminduk melalui program-program strategis,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022).
Terdapat tujuh program strategis Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dimaksud Zudan, salah satunya perubahan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terdistribusi menjadi SIAK terpusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.