Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Salurkan Bansos di Bogor, Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Ini kepada Warga

Kompas.com - 22/04/2022, 14:39 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (21/4/2022).

"Ini Rp 1,2 juta untuk bantuan modal usaha. Ini yang Rp 300.000 BLT minyak goreng. Gunakan sebaik-baiknya ya untuk membantu usaha. Nanti kalau ada untungnya, boleh buat beli ini," kata Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Pada kunjungan itu, Jokowi didampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kabupaten Bogor.

Adapun bansos yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, yakni berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BNPT), dan BLT minyak goreng.

Baca juga: Setujui Anggaran Sesuai SOTK Baru, Kemensos Pastikan SDM Kesos Akan Tetap Berjalan

Selanjutnya, Jokowi bergerak menuju Pasar Ciawi dan kemudian melanjutkan ke Pasar Bogor untuk menyapa masyarakat dan para pedagang, serta menyerahkan BLT minyak goreng.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos Risma mengatakan, bansos yang diserahkan kepada masyarakat, khususnya BLT minyak goreng, merupakan kebijakan dari Jokowi sebagai terobosan mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.

“BLT minyak goreng diberikan dengan nilai Rp 100.000 selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni, yang diserahkan secara lansung sebesar Rp 300.000. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi sebagian beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Rismaharini.

Sebagai informasi, BLT minyak goreng menyasar sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta KPM BNPT dan 1,85 juta KPM KPH.

Baca juga: Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Adapun indeks bantuan tersebut sebesar Rp 100.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni yang diberikan sekaligus pada bulan April.

Untuk di Kota Bogor, BLT minyak goreng menyasar 59.294 KPM dengan nilai Rp 62.106.787.010 dan BNPT senilai Rp 17.788.200.000.

Sedangkan untuk bansos PKH tahap satu dan dua menjangkau 60.966 KPM dengan nilai Rp 43.666.525.000.

Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) berupa bantuan motor roda tiga bagi dua penerima manfaat (PM) disabilitas fisik senilai Rp 62.003.200.

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Dokumentasi Giat Presiden RI dan Menteri Sosial dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial dan BLT Minyak Goreng di Pasar Rakyat Cisarua, Kab. Bogor Jawa Barat, Kamis (21/04/2022). DOK. Humas Kemensos Dokumentasi Giat Presiden RI dan Menteri Sosial dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial dan BLT Minyak Goreng di Pasar Rakyat Cisarua, Kab. Bogor Jawa Barat, Kamis (21/04/2022).

Kemudian, bantuan aksesibilitas bagi 20 PM disabilitas fisik senilai Rp 86.858.810, bantuan biaya terapi bagi satu PM disabilitas fisik senilai Rp 1.000.000, bantuan ATENSI Yayasan pesantren Islam (YAPI) bagi 178 PM anak YAPI senilai Rp 481.200.000, dan bantuan pemenuhan hidup layak dan nutrisi bagi 47 PM lansia senilai Rp 21.000.000.

Untuk Kabupaten Bogor, bantuan total Kemensos senilai Rp279.624.965.110 terdiri dari BLT minyak goreng bagi 345.699 KPM PKH, BPNT senilai Rp103.709.700.000, serta bantuan PKH tahap satu dan dua bagi 238.951 KPM senilai Rp173.350.375.000.

Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI YAPI bagi 666 PM Anak YAPI senilai Rp1.750.800, bantuan kewirausahaan bagi 16 PM senilai Rp83.055.500, dan bantuan biaya operasional terapi bagi satu PM anak senilai Rp13.000.000.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com