Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Kini Punya Satuan Komando Operasional Kapal Selam, Ini Tugas dan Fungsinya

Kompas.com - 21/04/2022, 19:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut kini memiliki satuan baru bernama Komando Operasional Kapal Selam (Koopkasel) yang berada di bawah naungan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI).

Pembentukan satuan ini merupakan seiring dibentuknya Koarmada RI beberapa waktu lalu.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya Muhammad Ali mengatakan, Koopkasel berfungsi sebagai otoritas operasi kapal selam TNI AL.

Baca juga: Prabowo Bertemu Presiden Macron, Bahas Kelanjutan Pembelian Rafale dan Kapal Selam Scorpene

“Koopkasel ini berfungsi sebagai submarine operating authority dan mengendalikan operasi kapal selam,” kata Ali dalam webinar ‘Kapal Selam dan Perkembangan Peperangan Bawah Laut’ yang digelar IR FISIP UI, Alumni RSIS, dan Jakarta Defence Studies, Kamis (21/4/2022).

Mantan Komandan KRI Nanggala-402 periode 2004-2006 itu mengatakan, Koopkasel juga bertugas sebagai tim penyelamatan kedaruratan kapal selam Indonesia.

Seiring dengan kehadiran Koopkasel, Ali mengatakan, TNI AL juga kini tengah meningkatkan pendidikan dan latihan penyelamatan kapal selam di Asia Pacific Submarine Conference (ASPC), International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (ISMERLO), dan Lat Pacific Reach Exercise.

Baca juga: Menilik Fasilitas Pelatihan Awak Kapal Selam TNI AL di Koarmada II

Sejalan dengan itu, Ali menambahkan, TNI AL juga saat ini tengah melakukan proses pengadaan pendukung kapal selam dan kapal penyelamat kapal selam.

“Dan melaksanakan upgrade terhadap alat keselamatan kapal selam yang dulunya kita belum memiliki,” terang dia.

“Teknologinya kita ikuti, perkembangannya kita ikuti, dan safety menjadi penting sekali dalam pengoperasian kapal selam,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com