Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Imbau Perusahaan Izinkan Karyawan Cuti Lebih Awal Guna Hindari Macet Mudik Lebaran

Kompas.com - 20/04/2022, 18:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada instansi atau perusahaan swasta agar memberikan cuti secara fleksibel kepada karyawannya.

Jenderal Sigit berharap cuti karyawan bisa diberikan jauh hari sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022.

"Harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari misalkan mulai dari H-8 sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2," ujar Sigit dalam kunjungannya di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4/2022), seperti dikutip dari rekaman yang diterima dari Tim Divisi Humas Polri.

Baca juga: 40 Juta Kendaraan Lewat Darat, Jokowi: Saya Takut 28-30 April Macet Total

Menurut Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengeluarkan peraturan agar instansi swasta bisa mengatur cuti secara fleksibel.

Sigit menegaskan, hal itu dapat membantu mengurai kepadatan di jalan saat mudik Lebaran.

Apalagi, menurut dia, akan ada 23 juta kendaraan pribadi dan 17 juta kendaraan roda dua yang diprediksi bakal melakukan mudik tahun ini.

"Tentunya saran kita bagaimana kemudian, seluruh instansi utamanya di sektor swasta, untuk bisa mengatur sehingga mudik kali ini bisa berjalanan dengan baik sehingga tidak terjadi kemacetan," kata Listyo.

Baca juga: Exit Tol Pemalang Jadi Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2022

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar menyiapkan gerai vaksinasi untuk melayani vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster baik di jalur tol, rest area, serta terminal.

"Sehingga masyarakat yang belum melaksanakan booster bisa kita layani booster," imbuh dia.

Sebagai informasi, Polri akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022.

Untuk pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Baca juga: Hindari Macet Tol Trans-Jawa, Pansela Jadi Rute Alternatif Mudik

Berikut ini daftar lengkap pelaksanaan ganjil genap dan one way saat Lebaran 2022:

Arus mudik

- Kamis 28 April 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com