Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Tito Karnavian, Megawati Singgung soal Pemekaran Daerah

Kompas.com - 20/04/2022, 17:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal pemekaran daerah di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia mengatakan, sebelum keputusan untuk pemekaran keluar, perlu dipertimbangkan potensi ekonomi dari daerah tersebut.

Baca juga: Mendagri Sebut Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan

Sementara, penelitian mengenai potensi ekonomi sebuah daerah pemekaran ini menurut Megawati belum dilakukan.

Hal itu pun berimbas pada stagnasi pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pak Tito mohon maaf, saya melihat adanya stagnasi, atau kebingungan bagaimana membangkitkan potensi daerah pada daerah yang sudah berani sampai terjadinya pemekaran," ujar Megawati di dalam acara "Kick Off Pembentukan BRIDA" yang ditayangkan secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: 3 RUU Terkait Pemekaran Wilayah Papua Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

Megawati memahami bahwa pemekaran dilakukan dengan pertimbangan luas wilayah serta aspirasi masyarakat.

Tetapi, menurutnya, pemekaran juga harus mempertimbangkan potensi ekonomi di daerah tersebut.

Untuk itu, ia pun mendorong BRIN untuk melakukan riset mengenai otonomi daerah, agar mengetahui potensi daerah terkait.

"Yang pertama saya perintahkan ke Pak Kepala (BRIN), riset untuk otonomi daerah ini harus disegerakan, bukan mau intervensi. Tapi untuk back up, kenapa daerah sampai berani memekarkan diri, padahal sudahkah pernah terpikirkan untuk peningkatan PAD-nya?," ujar Megawati.

Baca juga: Pemekaran Wilayah Papua Dinilai Tak Jamin Kesejahteraan Rakyat

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, DPR menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, tiga RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: Megawati Bingung, di Pasar Ibu-ibu Ramai Beli Baju Baru tapi Sempat Antre Minyak Goreng

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

"Percepatan pembangunan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022), saat ditanya soal pertimbangan pemerintah dalam pemekaran wilayah di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com