Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Izin Ekspor Minyak Goreng, Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Kompas.com - 20/04/2022, 14:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangka Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022) kemarin, Indrasari disangka melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Sebelum tersandung kasus izin ekspor minyak goreng itu, Indrasari pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu dia diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus korupsi berbeda.

Baca juga: Sederet Fakta Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng

KPK pertama kali memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga pejabat lain yakni Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag, Ani Mulyati. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih pada 24 September 2019.

Kasus suap itu terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK soal transaksi suap terkait pengurusan kuota dan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih pada 2019.

KPK lantas menetapkan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, yaitu anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jaksa Agung: Korporasi Sangat Mungkin Terjerat

Menurut Agus Rahardjo yang saat itu menjadi Ketua KPK, I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Selang satu bulan kemudian, Indrasari Wisnu Wardhana kembali dipanggil KPK. Tepatnya pada 31 Oktober 2019.

Saat itu, Indrasari diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem pada 2019 di Perum Perindo untuk tersangka mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda.

Dalam perkara kasus dugaan suap kuota impor ikan itu KPK menetapkan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda, dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, sebagai tersangka.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Ini Instruksi Menteri Lutfi

Saat itu Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.300 dari setiap kilogram ikan salem yang diimpor PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS). Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019.

Jerat swasta

Dalam kasus izin ekspor minyak goreng, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

Para penyidik juga menjerat tiga petinggi perusahaan sebagai tersangka. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com