Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) megatur ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.
Namun demikian, di pasaran, masih banyak dijumpai harga minyak goreng yang melebihi harga eceran tertinggi.
Baca juga: Jokowi Minta Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas sehingga Bisa Tahu Siapa yang Bermain
Sementara, Selasa (19/4/2022) kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Dari empat tersangka, salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Tiga lainnya adalah SMA, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Lalu, Parulian Tumanggor (PT) yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.