Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Rawat Berkala PeduliLindungi Hindari Penyalahgunaan Data

Kompas.com - 19/04/2022, 13:53 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi dinilai perlu diperbaiki secara berkala oleh pemerintah guna menghindari penyalahgunaan data.

Menurut pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, risiko keamanan data pribadi bisa terjadi di internet seperti peretasan atau pencurian data. Termasuk data masyarakat yang tersaji dalam suatu aplikasi.

"Kekhawatiran jelas ada, di CISSReC juga kami terus mengingatkan hal tersebut, selain penyalahgunaan yang harus diwaspadai adalah soal keamanan pada sistemnya," kata Pratama saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Pernyataan Pratama disampaikan buat menanggapi soal laporan Amerika Serikat terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pembelaan RI soal AS Tuduh PeduliLindungi Langgar HAM: Sebut Tak Berdasar hingga Klaim Unggul Tangani Pandemi

Dia mengatakan, penyalahgunaan data lebih besar terjadi di media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat. Pemerintah AS, kata Pratama, sudah menerapkan undang-undang untuk melakukan kegiatan pengawasan intelijen di bidang digital yakni Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA).

Menurut Pratama, beleid itu memaksa raksasa teknologi di AS seperti Google sampai Meta untuk memberikan akses bagi lembaga dan aparat keamanan serta intelihen seperti Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA), Biro Penyelidik Federal (FBI), dan Badan Keamanan Nasional (NSA).

Pada akhir pekan lalu muncul laporan dari Kementerian Luar Negeri AS yang diunggah di laman resminya tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sepanjang 2021.

Dalam laporan terkait praktik HAM di Indonesia, sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO/LSM) merasa khawatir terhadap informasi yang dihimpun oleh aplikasi PeduliLindungi dan bagaimana data itu disimpan dan digunakan pemerintah.

Baca juga: Laporan HAM Deplu AS Soroti PeduliLindungi, Mahfud: Itu Laporan Biasa

Laporan itu membahas adanya intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.

Meski demikian, laporan itu tidak merinci potensi pelanggaran HAM yang dimaksud, dan tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan atau laporan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menjadi salah satu pengguna data PeduliLindungi membantah tuduhan soal pelanggaran HAM.

Menurut Juru bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, tudingan itu tidak berdasar.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia dalam keterangan resminya Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, laporan asli dari Kemenlu AS tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Namun, kata Nadia, ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memberikan kesimpulan tersendiri.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” ujar Nadia.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi

Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah turut berpendapat. Menurut dia tidak ada negara yang sempurna dalam isu HAM, termasuk Amerika Serikat.

"Tidak ada negara yang sempurna atas isu HAM, tidak juga AS," kata Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Ia justru bertanya balik kepada AS, apakah tidak ada isu pelanggaran HAM di negara berjuluk Negeri Paman Sam tersebut.

"Apakah tidak ada kasus HAM di AS, serius?" ujar Faizasyah.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com