Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Amien Rais ke Luhut dan "Jurus" Bertahan Partai Koalisi

Kompas.com - 19/04/2022, 05:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi sorotan usai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyampaikan pernyataan.

Amien mengkritik Luhut dan memintanya untuk mundur dari jabatannya. Menurut dia, masyarakat saat ini sudah tidak percaya lagi kepada Luhut.

"Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better," ucap Amien saat menyampaikan pidato dalam rangka Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4/2022) pekan lalu.

Amien yang merupakan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga memimta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Luhut bila berkeras memegang jabatan yang saat ini ia emban. Sebab menurut Amien, Luhut kini menjadi beban bagi pemerintah dan bangsa Indonesia.

"Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi aset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional," ujar Amien.

Pernyataan Amien mendapat tanggapan dari Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Fathul Bari. Secara terpisah Fathul mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah semestinya memberhentikan Luhut.

Baca juga: Amien Rais: Pak Luhut, Please Resign

Sebab, menurut Fathul, Luhut adalah salah satu pejabat yang menggulirkan wacana yang inkonstitusional dan membuat kegaduhan yakni wacana menunda Pemilu 2024.

"Padahal Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa hal tersebut menampar dan menjerumuskan dirinya, maka seharusnya sudah layak diberhentikan oleh presiden," kata Fathul saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022) kemarin.

Namun, Fathul menekankan, keputusan merombak kabinet maupun mencopot menteri dari jabatannya tetaplah hak prerogatif presiden.

"Tentu itu menjadi hak prerogatif beliau untuk menentukan," ujar dia.

Di sisi lain, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas menteri-menterinya yang menyuarakan wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Kamhar merespons pernyataan Amien Rais yang meminta Luhut agar mundur dari jabatannya.

"Kami pun berpandangan bahwa Pak Jokowi mesti melakukan tindakan tegas terhadap pembantu-pembantunya yang melakukan manuver terkait wacana dan gerakan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden tiga periode," kata Kamhar saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Menurut Kamhar, publik dapat membaca bahwa Luhut merupakan motor gerakan menunda Pemilu 2024 dengan mengeklaim adanya big data, mengkondisikan ketua umum partai politik, maupun merencanakan deklarasi dukungan agar Jokowi menjabat tiga periode.

Baca juga: Amien Rais Minta Luhut Mundur, Politisi PDI-P: Harapan Standar Etis terhadap Luhut Tinggi

Kamhar mengatakan, meskipun 'operasi' tersebut telah gagal, Jokowi tetap harus menindak tegas Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com