Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Dijadikan Kabid di Dinas PUPR Langkat agar Bisa Amankan Proyek

Kompas.com - 18/04/2022, 21:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan kasus dugaan suap pada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin bernama Deni Turio mengaku dipilih menjadi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat untuk mengamankan proyek.

Hal itu disampaikan Deni yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa yang diduga menjadi penyuap Terbit yaitu Muara Perangin-Angin.

Ia menjelaskan perintah untuk mengamankan proyek disampaikan kakak kandung terbit, Iskandar Perangin-Angin.

Baca juga: KPK Panggil Eks Bupati Langkat sebagai Saksi Kasus Terbit Rencana Perangin Angin

“Saya dijanjikan Iskandar mau dikasih proyek kalau saya disitu,” tutur Deni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/4/2022).

Deni mengatakan diminta Iskandar untuk menggantikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat sebelumnya, yaitu Lorensius Situmorang.

“Ada proyek Iskandar yang lepas karena Kabid yang lama. Iskandar kecewa sama pokjanya,” kata dia.

Jaksa lantas mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Deni.

Ia mengungkapkan ditawari commitment fee senilai 0,5 persen dari nilai proyek oleh orang kepercayaan Terbit, Marcos Surya Abdi.

“Tapi saya belum mendapat, baru dijanjikan oleh Marcos,” imbuhnya.

Diketahui Muara terseret dalam perkara ini karena dua perusahaannya yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menggarap proyek infrastruktur dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Muara lantas diduga memberi commitment fee pada Terbit senilai Rp 572.000.000 untuk proyek itu.

Baca juga: KPK Dalami Campur Tangan Terbit Rencana Perangin Angin pada Setiap Proyek di Beberapa SKPD Pemkab Langkat

Jaksa menuturkan, Terbit mengatur pemenang tender proyek di Kabupaten Langkat dengan 4 orang kepercayaannya yakni Iskandar, Marcos, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Para perusahaan yang akan menjadi pemenang tender diberi istilah Group Kuala.

Sementara daftar proyek yang akan diambil oleh Terbit diberi kode Daftar Pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com