Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Dijadikan Kabid di Dinas PUPR Langkat agar Bisa Amankan Proyek

Kompas.com - 18/04/2022, 21:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan kasus dugaan suap pada Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin bernama Deni Turio mengaku dipilih menjadi Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat untuk mengamankan proyek.

Hal itu disampaikan Deni yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa yang diduga menjadi penyuap Terbit yaitu Muara Perangin-Angin.

Ia menjelaskan perintah untuk mengamankan proyek disampaikan kakak kandung terbit, Iskandar Perangin-Angin.

Baca juga: KPK Panggil Eks Bupati Langkat sebagai Saksi Kasus Terbit Rencana Perangin Angin

“Saya dijanjikan Iskandar mau dikasih proyek kalau saya disitu,” tutur Deni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/4/2022).

Deni mengatakan diminta Iskandar untuk menggantikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat sebelumnya, yaitu Lorensius Situmorang.

“Ada proyek Iskandar yang lepas karena Kabid yang lama. Iskandar kecewa sama pokjanya,” kata dia.

Jaksa lantas mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Deni.

Ia mengungkapkan ditawari commitment fee senilai 0,5 persen dari nilai proyek oleh orang kepercayaan Terbit, Marcos Surya Abdi.

“Tapi saya belum mendapat, baru dijanjikan oleh Marcos,” imbuhnya.

Diketahui Muara terseret dalam perkara ini karena dua perusahaannya yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki menggarap proyek infrastruktur dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Muara lantas diduga memberi commitment fee pada Terbit senilai Rp 572.000.000 untuk proyek itu.

Baca juga: KPK Dalami Campur Tangan Terbit Rencana Perangin Angin pada Setiap Proyek di Beberapa SKPD Pemkab Langkat

Jaksa menuturkan, Terbit mengatur pemenang tender proyek di Kabupaten Langkat dengan 4 orang kepercayaannya yakni Iskandar, Marcos, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Para perusahaan yang akan menjadi pemenang tender diberi istilah Group Kuala.

Sementara daftar proyek yang akan diambil oleh Terbit diberi kode Daftar Pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com