Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Eddy Soeparno, PAN: Kami Sedang Tak Cari Musuh

Kompas.com - 18/04/2022, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta tim kuasa hukum pegiat media sosial, Ade Armando menyelesaikan persoalan terkait cuitan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dengan berkonsultasi.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Slamet Ariyadi menilai, somasi yang ditujukan kepada Eddy adalah hal yang keliru.

"Malah somasi Eddy Soeparno itu kan keliru mas. Kami PAN sedang tidak mencari musuh, kami parpol yang  berusaha agar law enforment itu ditegakkan," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Sekjen PAN Terkait Cuitan Tuduhan Penistaan Agama

Slamet berpandangan, tim kuasa hukum Ade Armando seolah tengah memperlebar masalah dengan adanya surat somasi.

Ia melihat tim kuasa hukum Ade Armando justru tengah mencari panggung atas cuitan Eddy.

"Jadi memperlebar ini mencari panggung yang tidak jelas ini. PAN tidak sedang mencari panggung, mungkin kuasa hukumnya (Ade Armando) mencari panggung," imbuh dia.

Dia menjelaskan, maksud cuitan Eddy justru mendorong penegakan hukum bisa benar-benar terwujud, khususnya soal kekerasan yang dialami Ade Armando pada aksi demonstrasi 11 April 2022.

Baca juga: PPP Buka Komunikasi dengan Nasdem dan PAN Terkait Koalisi Pemilu 2024

Lebih jauh, dia menilai, kuasa hukum Ade Armando perlu menjelaskan perkembangan kasus kasus dugaan penistaan agama yang ramai diperbincangkan itu.

"Kasus yang dipertanyakan publik hari ini soal laporan penistaan segala macam itu kan semrawut enggak ada yang jelas terang benderang memberikan kepada publik bahwa di mana posisi kasus itu," ungkapnya.

"Itu kan harus juga diusut, artinya bukan diusut tuh diselesaikan, silakan saja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan dijelaskan. Atau pihak penegakkan hukum yang menjelaskan di situ posisinya, moralnya disitu," sambung Slamet.

Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Sebelumnya, kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Habib Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi mengirimkan somasi terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Somasi tersebut terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama. Cuitan itu diketahui diunggah Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada Selasa (12/4/2022).

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sebut Muannas saat menuliskan cuitan Eddy, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Baca juga: Jalani Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, M Kace: Secara Lisan Saya Sehat, tapi Ginjal Sakit

Muannas mengatakan, somasi tersebut sudah dikirimkan kepada Eddy pada 14 April 2022.

Dalam surat somasinya, Muannas menyebutkan beberapa poin penegasan untuk Eddy.

"Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama," jelas Muannas.

Selain itu, laporan tersebut juga sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya.

Lalu, imbuh Muannas, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com