JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta tim kuasa hukum pegiat media sosial, Ade Armando menyelesaikan persoalan terkait cuitan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dengan berkonsultasi.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Slamet Ariyadi menilai, somasi yang ditujukan kepada Eddy adalah hal yang keliru.
"Malah somasi Eddy Soeparno itu kan keliru mas. Kami PAN sedang tidak mencari musuh, kami parpol yang berusaha agar law enforment itu ditegakkan," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Sekjen PAN Terkait Cuitan Tuduhan Penistaan Agama
Slamet berpandangan, tim kuasa hukum Ade Armando seolah tengah memperlebar masalah dengan adanya surat somasi.
Ia melihat tim kuasa hukum Ade Armando justru tengah mencari panggung atas cuitan Eddy.
"Jadi memperlebar ini mencari panggung yang tidak jelas ini. PAN tidak sedang mencari panggung, mungkin kuasa hukumnya (Ade Armando) mencari panggung," imbuh dia.
Dia menjelaskan, maksud cuitan Eddy justru mendorong penegakan hukum bisa benar-benar terwujud, khususnya soal kekerasan yang dialami Ade Armando pada aksi demonstrasi 11 April 2022.
Baca juga: PPP Buka Komunikasi dengan Nasdem dan PAN Terkait Koalisi Pemilu 2024
Lebih jauh, dia menilai, kuasa hukum Ade Armando perlu menjelaskan perkembangan kasus kasus dugaan penistaan agama yang ramai diperbincangkan itu.
"Kasus yang dipertanyakan publik hari ini soal laporan penistaan segala macam itu kan semrawut enggak ada yang jelas terang benderang memberikan kepada publik bahwa di mana posisi kasus itu," ungkapnya.
"Itu kan harus juga diusut, artinya bukan diusut tuh diselesaikan, silakan saja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan dijelaskan. Atau pihak penegakkan hukum yang menjelaskan di situ posisinya, moralnya disitu," sambung Slamet.
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Sebelumnya, kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Habib Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi mengirimkan somasi terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Somasi tersebut terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama. Cuitan itu diketahui diunggah Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada Selasa (12/4/2022).
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sebut Muannas saat menuliskan cuitan Eddy, dalam keterangan yang diterima, Senin.
Baca juga: Jalani Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, M Kace: Secara Lisan Saya Sehat, tapi Ginjal Sakit
Muannas mengatakan, somasi tersebut sudah dikirimkan kepada Eddy pada 14 April 2022.
Dalam surat somasinya, Muannas menyebutkan beberapa poin penegasan untuk Eddy.
"Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama," jelas Muannas.
Selain itu, laporan tersebut juga sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya.
Lalu, imbuh Muannas, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.