Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Sebut Kemenkeu Tak Eksekusi Anggaran Peremejaan Perekaman KTP-el

Kompas.com - 18/04/2022, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya ditujukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dit-Dukcapil).

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa perangkat server untuk KTP Elektronik (KTP-el) belum ditambah maupun diremajakan karena belum ada anggaran.

Junimart beranggapan, Komisi II dari awal menganggap penting anggaran untuk KTP Elektronik sehingga menyetujui penambahan anggaran.

"Keseriusan pemerintah memanfaatkan tekhnologi perlu kami kritisi dan awasi termasuk anggaran karena penambahan anggaran oleh Kemendagri cq Ditdukcapil, karena urgen, sudah kami setujui dan ketok di Komisi II DPR-RI," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Dukcapil Belum Lakukan Peremajaan Server Perekaman KTP-el karena Anggaran Belum Tersedia

Tetapi, politisi PDI-P itu mengatakan bahwa penambahan anggaran justru belum digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Dukcapil.

Ia pun lantas meminta agar Kemenkeu segera mengeksekusi penambahan anggaran yang sudah disetujui Komisi II.

"Kemenkeu RI tidak mengeksekusi penambahan anggaran tersebut," ucapnya.

Junimart mengingatkan bahwa KTP elektronik adalah komponen penting dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, KTP Elektronik adalah kartu identitas vital dan fatal mengingat kepentingan pesta demokrasi pada 2024.

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peremajaan dan penambahan perangkat mengingat semakin dekatnya Pemilu 2024.

"Ya, unit server ini urgen, pelayanan modern harus sudah diterapkan," tutur Junimart.

"Menyangkut peremajaan perangkat dan server yang wajib disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak akan bisa bekerja cepat sesuai harapan perekaman KTP-elektronik," sambung dia.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Dengan demikian, banyak perangkat berupa server yang berfungsi untuk perekaman KTP elektronik dan penunggalan data perekaman yang masa garansinya sudah habis..

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Daerah Jangan Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

Di sisi lain, spare part dari perangkat tersebut juga sudah tidak diproduksi lagi.

Meski demikian, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran.

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," kata Zudan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com