JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga survei Institute Riset Indonesia (INSIS) menyebutkan adanya peluang bagi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Keduanya berpeluang maju jika wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, terjadi.
Wacana itu dinilai INSIS akan terus bergulir mengingat Jokowi hingga kini belum tegas menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode.
"Kontestasi pemilihan presiden 2024 akan membuka peluang kembali kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu berlaku secara otomatis apabila amendemen UUD 1945 mengenai masa perpanjangan masa jabatan presiden jadi dilaksanakan," kata Peneliti Senior INSIS Dian Permata dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Survei INSIS Nilai SBY Berpeluang Maju Capres
Dian mengatakan, jika perpanjangan masa jabatan itu terjadi maka baik SBY maupun Jokowi perlu menentukan siapa pasangan calon wakil presiden (cawapres).
Ia berpandangan, keduanya akan memilih nama tokoh yang memiliki elektabilitas capres atau cawapres papan atas dalam sejumlah survei. Nama-nama tersebut di antaranya Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil.
"Jika merujuk angka elektoral, maka Prabowo, Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil menjadi pilihan terdepan," kata Dian.
Baca juga: SBY Hadiahi Sebuah Lukisan kepada Demokrat, Apa Maknanya?
Untuk Jokowi, kata Dian, bisa saja mengambil Prabowo Subianto mendampingi sebagai cawapres.
Hal tersebut ditambah dengan sudah lahirnya relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) yang beberapa waktu belakangan beredar luas.
"Bahkan relawan ini konon sudah terbentuk di 34 provinsi," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.