Kekhawatiran mengenai penunjukan kepala daerah dari kalangan TNI-Polri tersebut tercermin dari porsi masyarakat yang menilai penunjukkan penjabat daerah tak dilakukan sesuai aturan sebanyak 39,5 persen.
"Temuan tersebut selayaknya pula menjadi perhatian bagi para penyelenggara negara berwenang untuk kembali kokoh berpijak pada aturan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah," tulis Eren.
Baca juga: Kala SBY Nilai Demokrat On The Right Track Dipimpin AHY...
Untuk diketahui sampel survei diambil secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi. Tingkat kepercayaannya mencapai kurang lebih 95 persen dengan margin of error kurang lebih 3,10 persen dalam penarikan sampel sederhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.