Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Robot “Trading” DNA Pro yang Seret Sejumlah Artis, Kerugian Disinyalir Rp 97 Miliar

Kompas.com - 16/04/2022, 08:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menangani kasus penipuan investasi bodong. Kali ini penipuan berkedok robot trading via aplikasi DNA Pro Academy.

Kasus tersebut menyeret banyak artis, yang diduga terlibat mempromosikan dan menerima sejumlah uang. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa artis Ivan Gunawan dan menjadwalkan pemeriksaan untuk beberapa artis lainnya.

Kasus ini berawal dari adanya berbagai laporan para korban. Ratusan korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya berkali-kali membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Per 4 April lalu, polisi menduga kerugian sementara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 97 miliar.

Baca juga: Deretan Artis Dipanggil Polisi Gara-gara Robot Trading DNA Pro

“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menerangkan, platform itu menggunakan modus, yakni memasarkan aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.

Melansir pemberitaan sebelumnya, skema piramida merupakan skema yang digunakan investasi bodong yakni dengan cara merekrut anggota dan transfer uang tanpa kejelasan bentuk perdagangannya.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang telah ditahan. Sedangkan 6 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ivan Gunawan

Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Ivan Gunawan. Ia diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim, Jakarta, pada 14 April 2022 lalu.

Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.

Saat diperiksa, Ivan juga mengembalikan uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro.

Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi

"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Igun mengakui bahwa dirinya pernah dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Academy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com