JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menangani kasus penipuan investasi bodong. Kali ini penipuan berkedok robot trading via aplikasi DNA Pro Academy.
Kasus tersebut menyeret banyak artis, yang diduga terlibat mempromosikan dan menerima sejumlah uang. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa artis Ivan Gunawan dan menjadwalkan pemeriksaan untuk beberapa artis lainnya.
Kasus ini berawal dari adanya berbagai laporan para korban. Ratusan korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya berkali-kali membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Per 4 April lalu, polisi menduga kerugian sementara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 97 miliar.
Baca juga: Deretan Artis Dipanggil Polisi Gara-gara Robot Trading DNA Pro
“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Ramadhan menerangkan, platform itu menggunakan modus, yakni memasarkan aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.
Melansir pemberitaan sebelumnya, skema piramida merupakan skema yang digunakan investasi bodong yakni dengan cara merekrut anggota dan transfer uang tanpa kejelasan bentuk perdagangannya.
Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan
Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang telah ditahan. Sedangkan 6 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ivan Gunawan
Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Ivan Gunawan. Ia diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim, Jakarta, pada 14 April 2022 lalu.
Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.
Saat diperiksa, Ivan juga mengembalikan uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro.
Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi
"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Igun mengakui bahwa dirinya pernah dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Academy.