Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Disarankan Mudik Lebih Awal untuk Hindari Kemacetan

Kompas.com - 15/04/2022, 16:28 WIB
Bagus Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan masyarakat mudik lebih awal untuk menghindari risiko kemacetan lalu lintas.

"Memang kita menyarankan bahwa saudara-saudara kita kalau bisa mudiknya lebih awal. Mulai tanggal 25 atau 26 April," kata Budi Karya usai memimpin rapat koordinasi "Simulasi Pergerakan dan Antisipasi Puncak Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Pada Masa Mudik Lebaran Tahun 2022" di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Menhub menyampaikan, pemerintah telah menetapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta boleh mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah periode libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Baca juga: Antibodi Tak Langsung Terbentuk, Kemenkes Ingatkan Segera Dapatkan Vaksinasi Booster Sebelum Mudik

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, telah ditetapkan tanggal cuti bersama yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Kita tahu saudara-saudara kita sudah dua tahun tidak mudik, dan mereka sangat merindukan itu. Maka dari itu kita berikan pelayanan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemenhub bersama pemangku kepentingan lainnya, Korlantas Polri dan Jasa Marga, terus meningkatkan koordinasi dan melakukan simulasi penanganan lalu lintas, khususnya di jalan tol.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Mudik Memicu Munculnya Gelombang Baru Covid-19

 

Rekayasa lalu lintas yang disiapkan yaitu contra flow, one way, hingga ganjil genap.

"Kita mencarikan jalan yang paling baik agar mudiknya aman, nyaman, dan sehat itu berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan, siap berkoordinasi dan terus memonitor kondisi lalu lintas jelang masa mudik Lebaran.

"Petugas di lapangan akan terus membuka diri mengikuti dan menerima arahan. Terus terang saja ini sifatnya dinamis sesuai kondisi di lapangan," katanya.

Baca juga: Cara Mengisi eHAC PeduliLindungi sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

Firman menyampaikan, Polri menggunakan data-data terkini di lapangan terkait kondisi lalu lintas dan volume kendaraan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan.

"Supaya petugas di lapangan juga bisa dengan tepat menentukan cara bertindaknya, baik dari tempat maupun waktu. Kami akan terus berkoordinasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com