Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Luhut Dinilai Patut Dipuji Meski Pegang Sederet Jabatan

Kompas.com - 15/04/2022, 08:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, kinerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memang membawa perubahan dalam hal birokrasi.

Akan tetapi, menurut dia memang tidak seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sederet jabatan kepada Luhut.

"Tetapi harus diakui, sistem kerja yang dibangun Luhut memang terkesan cepat dan memotong jalur birokrasi yg lamban dan terlalu 'dirumitkan'," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Karena hal itu, kata Ari, tidak bisa dibantah kalau Presiden Joko Widodo begitu mempercayai Luhut. Ari melanjutkan, ada faktor lain yang membuat Jokowi seolah sangat mempercayai Luhut.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Jadi Ketua Harian

"Chemistry antara Jokowi dengan Luhut sudah terbangun sejak lama, jauh sebelum menjadi RI-1," ujar Ari.

Menurut Ari, gaya bekerja Presiden Jokowi yang menekankan kepada kecepatan dalam mengatasi kerumitan birokrasi bisa dipahami dan dipraktikkan dengan baik oleh Luhut.

Ari mengatakan, gaya bekerja Luhut dalam memecahkan masalah terlihat dalam penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kalimantan Utara

"Luhut ways menurut saya sangat cocok dengan irama kerja Jokowi yang menginginkan serba cepat untuk mengatasi kemacetan cara-cara birokrasi," ujar Ari.

"Tetapi pada kesempatan lain, Luhut ways seperti dalam diskursus perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode terkesan blunder," lanjut Ari.

Baca juga: Posisi Luhut Sebagai Menteri Jokowi Dinilai Tak Tergantikan

Pekan lalu Presiden Jokowi memberikan jabatan baru bagi Luhut, yakni Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Luhut juga pernah mengemban sejumlah tugas atau jabatan di luar kementerian. Jabatan itu adalah memimpin upaya diplomasi untuk melobi Uni Eropa soal pelarangan sawit pada 2018, menjadi ketua pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia (World Bank) pada 2018, ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sejak 8 September 2021, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali sejak Juni 2021.

Di sisi lain, Luhut adalah salah satu menteri yang menyuarakan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Luhut pernah mengeklaim dia mempunyai big data mengenai 110 juta orang di media sosial yang menghendaki penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Luhut Orang yang Bisa Dipercaya di Mata Jokowi

Akan tetapi, sampai saat ini Luhut menyatakan enggan membuka klaim big data itu kepada masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com