Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pembelian Alkes Dalam Negeri Meningkat Jadi 24 Persen

Kompas.com - 14/04/2022, 15:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, impor alat kesehatan pada tahun 2021 masih mendominasi.

Meski demikian, menurut dia, terjadi peningkatan pembelian alat kesehatan produksi dalam negeri sebesar 24 persen dalam kurun waktu yang sama.

"Pembelian produk dalam negeri itu mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 24 Persen, jadi yang sebelumnya 12 persen pada tahun 2019-2020, itu menjadi 24 persen di tahun 2021," kata Abdul dalam diskusi secara virtual, Kamis (14/4/2022).

Abdul mengatakan, pihaknya terus berupaya agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yakni rumah sakit umum daerah (RSUD) dan RS vertikal untuk membeli alat kesehatan produksi dalam negeri.

Baca juga: Pemudik Wajib Isi E-HAC, Kemenkes Jamin Keamanan Data

Ia mengatakan, upaya itu dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Fasyankes membeli alat kesehatan produksi dalam negeri.

"Intinya adalah semua RS vertikal, semua RSUD dan RS pemerintah itu wajib untuk menggunakan dan membeli produksi dalam negeri dan kami tidak juga memberikan toleransi, termasuk juga mengalokasikan anggaran bila mana ada rumah sakit umum daerah dan RS pusat atau vertikal yang tidak menggunakan produksi dalam negeri," ujarnya.

Di sisi lain, Abdul mengatakan, masih terdapat kendala bagi rumah sakit untuk membeli alat kesehatan produksi dalam negeri, salah satunya yaitu kualitas produk.

"Karena kebetulan memang ini berhubungan dengan nyawa manusia, oleh karena itu memang kendala utamanya ada di situ," ucapnya.

Kemudian, menurut Abdul, kendala kedua adalah jumlah produksi alat kesehatan dalam negeri masih terbatas.

"Itulah menjadi penyebab kita harus menguatkan lagi karena kapasitas produksi kita yang masih sangat sedikit," tuturnya.

Baca juga: Kemenkes: Anak di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Isi E-HAC sebagai Syarat Mudik

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, pihaknya tetap memaksa Fasyankes untuk membeli alat kesehatan produksi dalam negeri dengan tetap memerhatikan kualitas.

"Dan kewajiban bersama untuk membina industri dalam negeri agar kualitasnya lebih baik ke depan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com