Saat ini, proses uji materi UU Otsus 2021 di MK telah masuk sidang keenam. Timotius mengatakan, sidang ketujuh akan dilangsungkan pada 10 Mei 2022.
"Jadi kenapa eksekutif dan DPR RI melakukan proses itu jalan terus, saya tidak mau ini anjing bergonggong kafilah berjalan terus," kata dia.
Baca juga: Rencana Pemekaran Papua, Minimnya Pengetahuan Jakarta dan Dugaan Siasat Elite Lokal
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid meminta pemerintah dan parlemen menghormati MRP sebagai representasi kultural OAP serta bersabar hingga ada putusan MK tentang UU Otsus 2021.
"Kalau pemerintah dan DPR memaksakan, masyarakat akan curiga, sebenarnya apakah pemekaran wilayah untuk kepentingan orang asli Papua, apakah untum kepentingan pembangunan kesejahteraan di Papua, keadilan di Papua, atau sekadar kepentingan bisnis, konglomerasi yang besar," ungkap Usman.
"Persidangan sudah berjalan cukup panjang, sebentar lagi, mungkin 2 atau 3 bulan lagi akan ada putusan dari MK," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.