JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan tiga provinsi baru di Papua dikhawatirkan justru menjadi dalih untuk penambahan pasukan di bumi cendrawasih.
Direktur Eksekutif Public Virtue Institute Miya Irawati berpandangan bahwa pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan bagian dari pendekatan negara melalui paradigma keamanan.
"Berimbas pada pembentukan 3 kodam baru dan satuan-satuan baru di bawahnya, serta tambahan distribusi pasukan TNI yang masif di pelosok Papua," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (14/4/2022).
"Personel polda Papua pada 2021 sekitar 11.000 personel. Maka dengan adanya 3 provinsi baru, angka ini (secara kasar) bisa bertambah 3 kali lipat," ujar Miya.
Padahal, pengerahan pasukan keamanan dalam jumlah besar di Papua sejak 2019 telah menjadi sorotan dan dianggap kontraproduktif dalam upaya mencari jalan damai atas masalah politik di Papua.
Di Intan Jaya, misalnya. Lokasi yang kerap jadi bara konflik antara TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah mengalami lonjakan pos militer hanya dalam 2 tahun tanpa pemekaran wilayah.
"Jumlah pasukan penempatan militer di Intan Jaya meningkat dari semula 2 pos militer pada 2019 menjadi 17 pos militer pada 2021," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, melonjaknya pengerahan pasukan ini berbanding lurus dengan represivitas aparat yang terlihat dari melonjaknya kasus-kasus pelanggaran HAM, penduduk lokal yang merasa terteror dan harus mengungsi, serta langgengnya rasisme atas orang asli Papua.
"Lebih khusus lagi di Intan Jaya. Laporan Amnesty terbaru memberi penjelasan betapa pembunuhan di luar hukum masih terjadi di Papua, khususnya di Intan Jaya. Dan bukan hanya pembunuhan tetapi juga kekerasan, pengungsian, dan juga pelanggaran HAM lainnya," jelas Usman.
Baca juga: 3 RUU Terkait Pemekaran Wilayah Papua Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
"Banyak sekali kehadiran militer ini yang dituangkan dalam bentuk pemeriksaan-pemeriksaan kepada warga yang mau ke pasar, hasil belanjaan diperiksa, mereka yang berambut gimbal/brewok, itu dianggap ciri khas gerakan separatis," lanjutnya.
Miya menengarai ada unsur kesengajaan dalam pemekaran wilayah di Papua ini yang dianggapnya bukan bertujuan meningkatkan kesejahteraan orang Papua, melainkan memecah solidaritas politik orang Papua.
Terlebih, upaya pemekaran wilayah ini dilakukan dengan lebih dulu merevisi Undang-undang tentang Otsus Papua, yang membuat Jakarta dapat membentuk daerah otonom baru tanpa perlu persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural orang asli Papua.
Ia juga menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait besarnya kontribusi korporasi-korporasi pertambangan dan penggalian di Papua atas pendapatan domestik regional bruto (PDRB) wilayah tersebut, yakni 28,27 persen per 2020 lalu.
"Untuk kepentingan siapa penambahan kodam atau polda (melalui 3 provinsi baru), untuk Papua, untuk negara, atau untuk melindungi perusahaan di Papua?" ungkap Miya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.