Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Belum Ada Laporan Kasus Salmonella Terkait Kinder Joy di Indonesia

Kompas.com - 14/04/2022, 12:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya masyarakat yang mengalami kasus Salmonella akibat mengonsumsi cokelat Kinder Joy.

"Belum ada (laporan kasus Salmonella), mudah-mudahan tidak ada," kata Penny melalui kanal YouTube Badan POM RI, Kamis (14/4/2022).

Penny menjelaskan, fasilitas produksi cokelat Kinder di Eropa berada di Belgia dan saat ini tengah ditutup.

 

Sedangkan, fasilitas produksi cokelat Kinder yang beredar di Indonesia berada di India.

Baca juga: BPOM: Hasil Pengujian Random Sampling Kinder Joy Dilaporkan April

Ia mengatakan, meski fasilitas produksi cokelat Kinder tersebut berbeda, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder sampai dipastikan aman dari bakteri Salmonella.

"Nanti kalau nyatanya memang berdasarkan sampling itu tidak ada indikasi kontaminasi, tidak ada sama sekali bakteri Salmonella, di dalam sampling yang diuji. Itu akan kita rilis lagi dan itu akan kita informasikan," ujarnya.

Penny mengatakan, pengujian dan random sampling terhadap produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga: Mulai Besok, Penjualan Cokelat Kinder Joy di Blitar Dihentikan Sementara

Hasil dari pengujian tersebut, kata dia, akan diumumkan pada pekan ketiga bulan April.

"Hasilnya secepat mungkin kami laporkan minggu ke-3 bulan April. Untuk itu, tentu kami akan informasikan, ucapnya.

Lebih lanjut, Penny meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi berbagai bentuk produk cokelat Kinder baik yang terdaftar di BPOM dan tidak terdaftar.

Baca juga: Peredaran Kinder Joy Dihentikan Sementara, Aprindo Patuh Ikuti Arahan BPOM

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan ke BPOM bila menemukan produk Kinder di pasaran.

"Laporkan kepada BPOM ada nomornya, HALO BPOM 1500533, banyak lisnya kalau masih menemukan di peredaran dan kami akan turun nanti melakukan penindakan kalau itu dilakukan," ucap dia.

Sebelumnya, BPOM RI menyebutkan bahwa penarikan cokelat merek Kinder dilakukan sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. 

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Mengenal Ferrero, Perusahaan Raksasa Dunia di Balik Cokelat Kinder Joy

BPOM mengatakan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com