Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Bansos di Aceh, Wapres: Upaya Perlindungan Sosial

Kompas.com - 14/04/2022, 12:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan beragam bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat di Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Darussa'adah, Aceh Besar, Aceh, Kamis (14/2/2022).

Ma'ruf mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat yang terdampak fluktuasi harga akibat situasi ekonomi global dan perubahan iklim.

"Semua terdampak di seluruh dunia, termasuk kita, Indonesia. Karena itu, pemerintah memiliki peran untuk memperbesar upaya yang kita sebut sebagai perlindungan sosial kepada masyarakat bawah," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Maruf Amin Ajak Umat Islam Amalkan Al-Quran Agar Tak Ada Lagi Praktik Adu Domba

Ma'ruf menuturkan, bantuan yang diberikan pemerintah juga diharapkan dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok yang biasanya naik menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Sekuat mungkin kita melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengendalikan harga di masyarakat, terutama menjelang Lebaran," ujar Ma'ruf.

Adapun bantuan sosial yang diserahkan oleh Ma'ruf terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang seluruhnya merupakan program Kementerian Sosial.

Baca juga: Isi Undangan DMI untuk Maruf Amin yang Dipalsukan Arief Rosyid

Ia menyerahkan bantuan program ATENSI berupa bantuan nutrisi dan tongkat kaki tiga kepada seorang lansia bernama Chairani, kursi adaptif kepada penyandang disabiltas bernama Hazinatun Fadilla, dan bantuan alat bantu motor kepada penyandang disabilitas bernama Rejeki Metuhadi.

Ma'ruf juga memberikan bantuan PKH/BPNT/BLT kepada penjual kue basah bernama Mariani, Rusmiah, dan Khaerani, serta penjual nasi bernama Mahyuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com