Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hibahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Jangan untuk Beli Pulsa HP

Kompas.com - 14/04/2022, 09:07 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Bansos Atensi juga diberikan kepada 190 PM Anak yang Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial (AMPFS) sebesar Rp 97 juta.

Baca juga: Serahkan Bansos ke Pedagang Pasar, Jokowi: Ingat, Jangan untuk Beli HP

Gunakan untuk kebutuhan bermanfaat

Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan agar para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik mungkin.

“Gunakan bantuan untuk keperluan yang bermanfaat, seperti membeli kebutuhan pokok. Ini termasuk membeli minyak goreng yang kini harganya tengah meningkat terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Pernyataan tersebut Ma’ruf sampaikan saat menyerahkan secara simbolis bansos dari Kemensos di Pelataran Pasa Ateh (Pasar Atas) atau Jam Gadang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumatera). Penyerahan bantuan ini ia lakukan setelah meresmikan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Adapun jenis bansos yang diberikan kepada penerima manfaat berupa BPNT atau sembako, BLT minyak goreng, PKH, dan Atensi.

Baca juga: [POPULER MONEY] BLT Minyak Goreng | Tarif Listrik Bakal Naik | Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Sekretaris Ditjen (Direktorat Jenderal) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Beny Sujanto mengungkapkan nominal yang dihibahkan pihaknya untuk para penerima manfaat di Kota Bukittinggi.

Untuk rinciannya, bantuan Kemensos berupa BPNT atau sembako dan BLT minyak goreng diberikan kepada 3.144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal sebesar Rp 2 miliar.

“Sedangkan bansos PKH tahap dua gelombang satu menyasar kepada 616 KPM dengan nominal senilai Rp 557 juta,” kata Beny.

Sementara itu, lanjut dia, bansos program Atensi yang diberikan Kemensos dikategorikan menjadi beberapa bagian. Pertama, lima penerima manfaat penyandang disabilitas mendapat bansos senilai Rp 13 juta.

Baca juga: 53.220 Keluarga di Kota Tangerang Jadi Target Penerima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Kedua, lima penerima manfaat lansia menerima bansos Atensi sekitar Rp 9 juta dan dua PM yatim piatu diberikan bantuan senilai Rp 2,6 juta.

“Bagi penerima manfaat Anak yang Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial (AMPFS) mendapatkan bantuan senilai Rp 157 juta yang diperuntukkan kepada 75 PM atau anak,” imbuh Beny.

Dengan rincian bansos tersebut, lanjut dia, total bantuan di Kota Bukittinggi adalah sebesar Rp 3 miliar.

Lebih lanjut Beny menjelaskan, untuk bantuan yang digelontorkan Kemensos di Provinsi Sumbar sebesar Rp 386,47 miliar.

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

“Dari anggaran itu, dibagikan untuk BPNT atau sembako sebesar Rp 194,85 miliar dengan target sasaran 324.758 KPM,” ujarnya.

Untuk BLT minyak goreng, imbuh Beny, senilai Rp 97,42 miliar dihibahkan kepada 324.758 KPM.

Kemudian bansos PKH senilai Rp 91,98 miliar diberikan kepada 104.690 KPM. Terakhir, bansos Atensi Kemensos sebesar Rp 2,22 miliar dialokasikan kepada 2.168 KPM yang meliputi lansia, disabilitas, yatim piatu, dan AMPFS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com