Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Ingatkan DPR dan Pemerintah agar Rencana Pemekaran Wilayah Papua Dengarkan Masukan Masyarakat Adat

Kompas.com - 14/04/2022, 08:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan bahwa rencana pemekaran wilayah Papua harus mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat agar terhindar dari kepentingan politik.

Secara khusus, ia mengingatkan hal itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang akan membahas rencana tersebut sebagai produk legislasi.

"Baleg DPR dan pemerintah harus mendengarkan semua masukan dan saran dari semua pihak terkait, terutama masyarakat adat Papua khususnya para senator dan anggota DPR RI dari provinsi Papua dan Papua Barat," kata Sultan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: DPR Papua Resmi Serahkan Aspirasi Penolakan dan Penerimaan DOB ke Baleg DPR RI

Sultan mengakui bahwa ada anggapan rencana pemekaran wilayah Papua bertujuan pada kepentingan politik para elite.

Menurut dia, anggapan itu harus dihormati sebagai sebuah diskursus publik dalam negara demokrasi.

Sehingga, ia berpandangan bahwa proses pemekaran provinsi atau kabupaten/kota memang memiliki syarat-syarat dan ketentuan yang sangat ketat untuk dipenuhi masyarakat daerah dalam proses pengajuannya ke pemerintah dan DPR.

"Dalam proses ini, kami harap Kementerian Dalam Negeri tidak gegabah dalam melakukan verifikasi semua persyaratan yang dibutuhkan secara hati-hati dan tanpa kepentingan politik apa pun," jelasnya.

Ia mengatakan, penilaian adanya kepentingan politik elite tertentu, tentu tidak sepenuhnya salah.

Hal ini karena semua produk UU pasti melalui proses dan konfigurasi politik di lembaga legislatif dan pemerintah.

"Tentu saja berpotensi diboncengi oleh kepentingan elite tertentu. Kami berharap bahwa jika dalam prosesnya memiliki motif politik, semoga saja motif dan orientasi politiknya adalah politik pembangunan daerah," tutur Sultan.

Baca juga: Mendagri Sebut Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan

Hanya saja, Sultan menilai, apabila asumsi dan dugaan publik bahwa pemekaran wilayah Papua sarat kepentingan politik itu benar, sebaiknya ada hal yang harus diluruskan pemerintah dan DPR.

Ia menyarankan agar DPR dan pemerintah hati-hati dan tidak memaksakan keadaan.

Untuk itu, Sultan berpandangan, karena ada anggapan pemekaran wilayah Papua sarat kepentingan politik, maka tidak ada urgensi untuk menjalankannya.

"Kami ingin menyarankan kepada DPR dan pemerintah bahwa tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memekarkan tiga provinsi baru sekaligus di Papua saat ini," saran Sultan.

Menurutnya, pemekaran tiga provinsi baru ini justru malah akan menambah beban fiskal negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com