Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Hari Ini, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Artis Ivan Gunawan Terkait Robot "Trading" DNA Pro

Kompas.com - 14/04/2022, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap artis Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan Ivan Gunawan) Sesuai jadwal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan dikonfirmasi, Kamis.

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan Ivan Gunawan terjadwal pada pukul 10.00 WIB.

"Rencana jam 10.00 WIB," ujar Yuldi.

Baca juga: Ivan Gunawan Akan Diperiksa Polisi Terkait Robot Trading DNA Pro


Adapun sejumlah selebritas dan publik figur ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.

Nama-nama selebritas yang diduga terseret adalah Ivan Gunawan, Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.

Whisnu sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar dan DJ Una pada pekan depan.

Pemeriksaan terhadap Rizky bakal dilakukan pada 20 April 2022. Sedangkan DJ Una pada 21 April 2022.

Dalam perkara kasus robot trading DNA Pro telah ditetapkan sebanyak 12 tersangka.

Baca juga: Mengaku Korban Robot Trading DNA Pro, DJ Una Investasikan Uang Rp 1,3 Miliar

Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sementara 6 lainnya masih menjadi buron.

“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Disinyalir kerugian korban akibat robot trading ilegal ini telah mencapai Rp 97 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke