JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah ibadah haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 masehi.
Yandri mengatakan, jemaah haji tahun 2022 akan mendapat tiga kali makan per hari di Mekkah dan Madinah, bertambah dari 2 kali makan per hari pada musim ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.
"Ini juga hal yang baru, tahun-tahun sebelumnya hanya dua kali per hari, sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," kata Yandri dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).
Yandri menuturkan, Komisi VIII dan pemerintah juga sepakat agar jemaah haji tidak dikenakan biaya tes PCR di Arab Saudi saat kepulangan jemaah.
Baca juga: Calon Jemaah 2020 Dipastikan Tak Tanggung Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2022
Lalu, biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
"Jadi PCR, biaya kesehatan, juga tidak dibebankan kepada calon jemaah," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Selain itu, DPR dan pemerintah pun menyepakati pengadaan mata uang Riyal Arab Saudi untuk biaya operasional penyelenggaraan haji dan biaya hidup jemaah haji.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati Bipih atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp Rp 39.886.009 per jemaah.
Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.
Adapun Bipih sebesar Rp 39,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Baca juga: Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39,8 Juta
Selain itu, Komisi VIII DPR dan pemerintah juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 81.747.844,04 yang terdiri dari Bipih, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah.
Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyam 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.