Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Aturan Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu Segera Disinkronkan

Kompas.com - 13/04/2022, 21:40 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mendorong agar KPU, Bawaslu, dan DKPP segera melakukan sinkronisasi aturan antarlembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Ia juga mendorong agar aturan yang disusun nantinya harus selaras dengan keputusan Mahkamah konstitusi (MK).

"Yang kami identifikasi, seperti belum sinkronnya antara peraturan. Ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama bagaimana aturan di KPU, Bawaslu, dan DKPP, kami minta harus sudah sinkron," kata Imran, seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam forum diskusi publik yang bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan" disiarkan di kanal YouTube PARA Syndicate, dipantau dari Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Fraksi PKB Nilai Wacananya Tetap Mengalir

Menurut dia, sinkronisasi aturan sangatlah penting guna memberi kejelasan mengenai ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukum.

"Jangan sampai nanti keputusan yang diambil di tingkat Mahkamah Konstitusi justru menimbulkan permasalahan lain," ucapnya.

Imran menyebutkan masih terdapat permasalahan regulasi lainnya, yakni permasalahan normatif dalam regulasi, kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, serta kurang protektif.

"Selain itu, tantangan terkait dengan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Itu kapasitas manajemennya perlu ditingkatkan," kata dia.

Kelembagaan penyelenggaraan pemilu juga menghadapi tantangan berupa siklus rekrutmen penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengamatan Imran, terdapat banyak masa jabatan penyelenggara pemilu yang berakhir menjelang Pemilu 2024.

"Hal lain yang menjadi tantangan adalah masalah anggaran. Saya tidak tahu hari ini berapa hasil keputusan di DPR terkait dengan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu

Tantangan kelembagaan lainnya adalah kesiapan sistem penunjang atau teknologi dan informasi (IT). Masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia tidak memiliki akses internet atau signal yang cukup untuk mengoperasikan sistem informasi dan teknologi di bidang kepemiluan.

Selain itu, Imran juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai status pandemi yang masih belum berubah menjadi endemi.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga penting guna menunjang kelancaran Pemilu 2024.

"Terkait dengan bencana alam, ini juga sudah mulai kami antisipasi. Beberapa pertemuan sudah dilakukan antara Kemendagri dan pemerintah daerah serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ucap Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com