Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Aturan Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu Segera Disinkronkan

Kompas.com - 13/04/2022, 21:40 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mendorong agar KPU, Bawaslu, dan DKPP segera melakukan sinkronisasi aturan antarlembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Ia juga mendorong agar aturan yang disusun nantinya harus selaras dengan keputusan Mahkamah konstitusi (MK).

"Yang kami identifikasi, seperti belum sinkronnya antara peraturan. Ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama bagaimana aturan di KPU, Bawaslu, dan DKPP, kami minta harus sudah sinkron," kata Imran, seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam forum diskusi publik yang bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan" disiarkan di kanal YouTube PARA Syndicate, dipantau dari Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Fraksi PKB Nilai Wacananya Tetap Mengalir

Menurut dia, sinkronisasi aturan sangatlah penting guna memberi kejelasan mengenai ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukum.

"Jangan sampai nanti keputusan yang diambil di tingkat Mahkamah Konstitusi justru menimbulkan permasalahan lain," ucapnya.

Imran menyebutkan masih terdapat permasalahan regulasi lainnya, yakni permasalahan normatif dalam regulasi, kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, serta kurang protektif.

"Selain itu, tantangan terkait dengan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Itu kapasitas manajemennya perlu ditingkatkan," kata dia.

Kelembagaan penyelenggaraan pemilu juga menghadapi tantangan berupa siklus rekrutmen penyelenggara pemilu. Berdasarkan pengamatan Imran, terdapat banyak masa jabatan penyelenggara pemilu yang berakhir menjelang Pemilu 2024.

"Hal lain yang menjadi tantangan adalah masalah anggaran. Saya tidak tahu hari ini berapa hasil keputusan di DPR terkait dengan anggaran," ucapnya.

Baca juga: Fraksi PKB: Pencopotan Luqman Hakim dari Komisi II Tak Terkait Perbedaan Pandangan Penundaan Pemilu

Tantangan kelembagaan lainnya adalah kesiapan sistem penunjang atau teknologi dan informasi (IT). Masih terdapat sejumlah wilayah di Indonesia tidak memiliki akses internet atau signal yang cukup untuk mengoperasikan sistem informasi dan teknologi di bidang kepemiluan.

Selain itu, Imran juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai status pandemi yang masih belum berubah menjadi endemi.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga penting guna menunjang kelancaran Pemilu 2024.

"Terkait dengan bencana alam, ini juga sudah mulai kami antisipasi. Beberapa pertemuan sudah dilakukan antara Kemendagri dan pemerintah daerah serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ucap Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com