JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk menyediakan atau merenovasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah masing-masing.
Hal ini disampaikan Tito merespons usul Ketua KPU Hasyim Asy'ari agar pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi pengadaan infrastruktur berupa kantor atau gudang bagi KPU demi efisiensi anggaran Pemilu 2024.
"Kita akan sampaikan kepada pemda, mungkin akan saya edarkan surat edaran nantinya membantu persiapan renovasi atau mempersiapkan kantor KPU dan Bawaslu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).
Kendati demikian, Tito tidak bisa menjamin bahwa surat edaran tersebut bakal menggerakkan para kepala daerah untuk memfasilitasi perbaikan kantor KPUD dan Bawaslu setempat.
Baca juga: Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November 2024
"Kami juga sering, kadang-kadang, memberikan edaran kepada daerah, karena alasan otonomi daerah, ada juga yang melaksanakan, ada juga yang enggak," kata Tito.
Sebelumnya, Hasyim menyebutkan, anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisiensikan, asal dibarengi sejumlah catatan.
Salah satu catatannya, pemerintah pusat maupun daerah memfasilitasi pengadaan infrastruktur bagi KPU.
Sebab, saat ini banyak KPU-KPU di daerah yang masih menyewa kantor atau kondisi kantornya tidak layak sehingga KPU membutuhkan anggaran untuk penyediaan infrastruktur.
"Mengapa anggaran besar? Karena keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang," ujar Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.