Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Direspons Gerindra Terkait Pemberhentiannya sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 13/04/2022, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi IV DPR Renny Astuti mengaku tak pernah mendapatkan respons dari DPP Partai Gerindra terkait pemberhentiannya.

Renny diberhentikan dan diganti dengan Siti Nurizka Puteri Jaya melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menceritakan, saat ini dirinya sedang menempuh jalur hukum atas Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22/P Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pemberhentiannya.

“Saat ini gugatan itu sedang berjalan, saya berusaha komunikasi dengan pimpinan DPP Gerindra baik Ketua Harian atau Sekjen tapi tidak pernah berhasil, mereka tidak pernah menanggapi telepon saya,” papar Renny pada konferensi pers di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Kena PAW Tanpa Penjelasan, Kader Gerindra Renny Astuti Gugat Keppres Jokowi ke PTUN

Renny menyampaikan, ia tidak pernah dipanggil oleh DPP Gerindra dan Ketua DPR terkait usulan pemberhentiannya.

Ia terkejut mendapat kabar bahwa Siti telah dilantik dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

“Saya merasa bingung dan sangat terkejut tanpa ada dasar serta alasan yang jelas, tiba-tiba Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 22/P Tahun 2022,” ujarnya.

Renny pun menyayangkan proses pengangkatan Siti dan pemberhentian yang dilakukan padanya.

Dalam pandangannya, semestinya pemberhentian itu sah dilakukan setelah proses gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berakhir.

Baca juga: Dicopot sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Dipanggil Gerindra

“Sangat jelas dan terang bahwa saya masih berstatus sebagai anggota DPR sampai dengan adanya putusan pengadulan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” pungkas dia.

Adapun Renny merupakan kader Partai Gerindra yang menggantikan Edhy Prabowo pada tahun 2020 dengan skema PAW.

Edhy diberhentikan karena terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).

Baca juga: KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Tangerang

Sementara itu, Renny dan Siti sama-sama politisi Gerindra yang mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

Renny menegaskan berhak mengganti Edhy karena di Sumsel jumlah perolehan suaranya berada di atas Siti.

“Saya peringkat ketiga, Siti keempat, secara hukum kan saya yang berhak,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com