Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun, Risma Sebut untuk 4 Program Ini

Kompas.com - 13/04/2022, 17:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 11.002.589.150.000.

Adapun anggaran tersebut diperuntukkan bagi 4 program di antaranya program anak yatim sampai Program Keluarga Harapan (PKH).

Program pertama, Risma mengusulkan anggaran untuk anak yatim senilai Rp 9.656.800.000.

"Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belum sekolah Rp 300.000," kata Risma dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dukung BLT Minyak Goreng, Kemensos Siap Update DTKS Setiap Bulan Agar Tepat Sasaran

Menurut dia, santunan untuk anak yatim akan disamakan, baik yang belum ataupun sudah sekolah.

Risma mengatakan, anggaran kedua akan difokuskan pada bencana alam senilai Rp 350.496.500.000.

Berikutnya, anggaran dialokasikan untuk program penanganan bencana sosial atau non-alam. Ia mengajukan Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non-alam, kalau pakaian kami tidak pernah kasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," kata dia.

Baca juga: Mensos Risma Positif Covid-19 Sepulang dari Riyadh

Anggaran terakhir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000.

Risma mengatakan bahwa anggaran ini bertambah karena batas usia lansia yang berubah. Batas usia lansia semula 70 tahun menjadi 60 tahun. 

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," kata dia. 

Mendengar hal tersebut, pihak Komisi VIII pun menyetujui usulan tambahan anggaran Kemensos.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, salah satu tambahan anggaran ini pernah disetujui oleh Komisi VIII.

Adapun anggaran yang dimaksud yaitu untuk program anak yatim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com