Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hens Songjanan Kembali Diterima Jadi Calon Prajurit, Brigitta Lasut: Proses Seleksi dan Administrasi Casis Harus Adil

Kompas.com - 13/04/2022, 15:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mempertimbangkan kembali pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI.

Diketahui, Hens Songjanan sebelumnya viral karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021.

Brigitta diketahui turut membantu agar Hens dapat kembali bergabung sebagai calon prajurit TNI.

Kepada Kompas.com, Brigitta bercerita bahwa niatnya membantu untuk mengingatkan agar semua anak Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara harusnya diberikan kesempatan selama memiliki kemampuan.

Baca juga: Akhirnya, Hens Songjanan Kembali Diterima dan Segera Dilantik Jadi Prajurit TNI, Dijamin Jenderal Dudung

"Pada dasarnya di kasus ini kami ingin memastikan bahwa semua anak Indonesia yang mau memberi diri mengabdi untuk negara bisa diterima selama memiliki kemampuan," kata Brigitta, Rabu (13/4/2022).

Politisi Partai Nasdem itu mengaku awalnya menerima laporan soal Hens dari stafnya. Menurut dia, masyarakat memintanya untuk membantu Hens.

"Masyarakat Sulawesi Utara minta saya untuk membantu karena saya berhasil membantu di kasus Rafael dan kasus Debby. Akhirnya saya langsung mengirim surat ke Pak Andika dan Pak Dudung Sabtu kemarin," ucapnya.

Tak hanya kirim surat, Brigitta juga mengaku mengirim pesan melalui WhatsApp ke Panglima TNI dan KSAD.

Dalam surat tersebut, Brigitta mempertanyakan pemberhentian Hens.

Baca juga: Soal Calon Prajurit TNI Hens Songjanan, Jenderal Dudung: Minggu Depan Dia Akan Dilantik

Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa secara administrasi Hens sudah jelas dan tak ada yang dipersoalkan.

"Kenapa masih dipulangkan? Nah, akhirnya Pak Andika langsung membalas dan mempelajari. Dan bekerja sama dengan Pak Dudung yang turun lapangan langsung mengecek tim di Maluku," tutur dia.

Adapun pengecekan tersebut, kata Brigitta, untuk memastikan terkait administrasi berupa identitas milik Hens yang diduga dipalsukan oleh ayahnya.

Setelah diperiksa, nyatanya kartu keluarga (KK) milik Hens sudah diperbaiki.

"Keterangan Dukcapil, yang bersangkutan kartu keluarganya sudah diperbaiki," tutur dia.

Akhirnya, ia menerima kabar bahwa Panglima dan KSAD memastikan Hens aman untuk kembali ikut serta dalam pelantikan prajurit.

Baca juga: Sempat Dipecat karena Ayahnya WN Myanmar, Hens Songjanan Calon Prajurit TNI Akhirnya Diterima Lagi

"Pelantikan menurut info kalau tidak Sabtu ini, mungkin Minggu depan, yang pasti akan dilantik bersama-sama dengan rekan seangkatannya," terang Brigitta.

Lebih lanjut, ia berharap kasus Hens dapat menjadi pembelajaran soal keadilan bagi setiap warga negara.

Khususnya, bagi anak bangsa yang bercita-cita menjadi prajurit TNI.

"Dan dalam proses seleksi dan administrasi tentu diharapkan proses yang adil dan transparan bagi semua casis (calon siswa) terlepas dari latar belakangnya," katanya.

"Kesalahan orangtua tidak boleh anak yang jadi korban. Negara harus hadir menjadi penengah dan penjamin," pungkas Brigitta.

Sebelumnya diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hans tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.

Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com