JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mempertimbangkan kembali pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI.
Diketahui, Hens Songjanan sebelumnya viral karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021.
Brigitta diketahui turut membantu agar Hens dapat kembali bergabung sebagai calon prajurit TNI.
Kepada Kompas.com, Brigitta bercerita bahwa niatnya membantu untuk mengingatkan agar semua anak Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara harusnya diberikan kesempatan selama memiliki kemampuan.
"Pada dasarnya di kasus ini kami ingin memastikan bahwa semua anak Indonesia yang mau memberi diri mengabdi untuk negara bisa diterima selama memiliki kemampuan," kata Brigitta, Rabu (13/4/2022).
Politisi Partai Nasdem itu mengaku awalnya menerima laporan soal Hens dari stafnya. Menurut dia, masyarakat memintanya untuk membantu Hens.
"Masyarakat Sulawesi Utara minta saya untuk membantu karena saya berhasil membantu di kasus Rafael dan kasus Debby. Akhirnya saya langsung mengirim surat ke Pak Andika dan Pak Dudung Sabtu kemarin," ucapnya.
Tak hanya kirim surat, Brigitta juga mengaku mengirim pesan melalui WhatsApp ke Panglima TNI dan KSAD.
Dalam surat tersebut, Brigitta mempertanyakan pemberhentian Hens.
Baca juga: Soal Calon Prajurit TNI Hens Songjanan, Jenderal Dudung: Minggu Depan Dia Akan Dilantik
Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa secara administrasi Hens sudah jelas dan tak ada yang dipersoalkan.
"Kenapa masih dipulangkan? Nah, akhirnya Pak Andika langsung membalas dan mempelajari. Dan bekerja sama dengan Pak Dudung yang turun lapangan langsung mengecek tim di Maluku," tutur dia.
Adapun pengecekan tersebut, kata Brigitta, untuk memastikan terkait administrasi berupa identitas milik Hens yang diduga dipalsukan oleh ayahnya.
Setelah diperiksa, nyatanya kartu keluarga (KK) milik Hens sudah diperbaiki.
"Keterangan Dukcapil, yang bersangkutan kartu keluarganya sudah diperbaiki," tutur dia.
Akhirnya, ia menerima kabar bahwa Panglima dan KSAD memastikan Hens aman untuk kembali ikut serta dalam pelantikan prajurit.
Baca juga: Sempat Dipecat karena Ayahnya WN Myanmar, Hens Songjanan Calon Prajurit TNI Akhirnya Diterima Lagi
"Pelantikan menurut info kalau tidak Sabtu ini, mungkin Minggu depan, yang pasti akan dilantik bersama-sama dengan rekan seangkatannya," terang Brigitta.
Lebih lanjut, ia berharap kasus Hens dapat menjadi pembelajaran soal keadilan bagi setiap warga negara.
Khususnya, bagi anak bangsa yang bercita-cita menjadi prajurit TNI.
"Dan dalam proses seleksi dan administrasi tentu diharapkan proses yang adil dan transparan bagi semua casis (calon siswa) terlepas dari latar belakangnya," katanya.
"Kesalahan orangtua tidak boleh anak yang jadi korban. Negara harus hadir menjadi penengah dan penjamin," pungkas Brigitta.
Sebelumnya diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.
Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya
Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hans tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.
Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.