Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akui Masih Punya PR untuk Kejar Verifikasi KPU

Kompas.com - 13/04/2022, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengaku masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah sebelum menghadapi pemilihan legislatif pada 2024 nanti.

Sebelum pendaftaran partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Agustus 2022 nanti, Partai Buruh masih perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk diverifikasi oleh lembaga tersebut.

Pertama, kata Ferri, Partai Buruh masih perlu memenuhi syarat kepengurusan di minimum 30 persen jumlah kecamatan.

"Dari kecamatan, alhamdullilah, kita sudah mencapai 36 persen dari target KPU 50 persen," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

.Baca juga: Sah Terdaftar di Kemenkumham, Partai Buruh Targetkan Ikut Pemilu 2024

"Insya Allah 14 persen lagi dalam jangka waktu 4 bulan lagi bisa tuntas, bahkan mungkin sebulan ke depan kita akan tuntaskan untuk kecamatan," ujarnya.

Lalu, KPU juga mencantumkan syarat bahwa partai politik harus "memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik" di minimum 75 persen wilayah kabupaten/kota.

Kepemilikan kota tersebut dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

"Alhamdulilah kita sudah mencapai 70 persen dari syarat 100 persen. Insya Allah 30 persen juga satu bulan in akan kita tuntaskan," ujar Ferri.

Baca juga: Profil Partai Buruh, Berawal dari Reformasi dan Harapan Lolos Parlemen

KPU juga mensyaratkan partai politik punya kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat hingga kabupaten/kota sampai tahap terakhir pemilihan umum.

Partai politik juga harus menyertakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik.

Ferri mengaggap, dua syarat di atas lebih mudah untuk dituntaskan.

"Ini tentunya akan kita selesaikan," kata dia.

"Dengan syarat-syarat yang sudah kami penuhi terkait kepengurusan baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan anggota Partai Buruh, insya Allah kita bisa mendaftar pada bulan Agustus," ungkap Ferri.

Baca juga: Partai Buruh Optimistis Capai Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh besutan Said Iqbal cs resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022), dengan nomor SK M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022.

Said menargetkan, Partai Buruh lolos ke parlemen lewat pemilihan legislatif 2024, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com