Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akui Masih Punya PR untuk Kejar Verifikasi KPU

Kompas.com - 13/04/2022, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengaku masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah sebelum menghadapi pemilihan legislatif pada 2024 nanti.

Sebelum pendaftaran partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Agustus 2022 nanti, Partai Buruh masih perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk diverifikasi oleh lembaga tersebut.

Pertama, kata Ferri, Partai Buruh masih perlu memenuhi syarat kepengurusan di minimum 30 persen jumlah kecamatan.

"Dari kecamatan, alhamdullilah, kita sudah mencapai 36 persen dari target KPU 50 persen," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

.Baca juga: Sah Terdaftar di Kemenkumham, Partai Buruh Targetkan Ikut Pemilu 2024

"Insya Allah 14 persen lagi dalam jangka waktu 4 bulan lagi bisa tuntas, bahkan mungkin sebulan ke depan kita akan tuntaskan untuk kecamatan," ujarnya.

Lalu, KPU juga mencantumkan syarat bahwa partai politik harus "memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik" di minimum 75 persen wilayah kabupaten/kota.

Kepemilikan kota tersebut dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

"Alhamdulilah kita sudah mencapai 70 persen dari syarat 100 persen. Insya Allah 30 persen juga satu bulan in akan kita tuntaskan," ujar Ferri.

Baca juga: Profil Partai Buruh, Berawal dari Reformasi dan Harapan Lolos Parlemen

KPU juga mensyaratkan partai politik punya kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat hingga kabupaten/kota sampai tahap terakhir pemilihan umum.

Partai politik juga harus menyertakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik.

Ferri mengaggap, dua syarat di atas lebih mudah untuk dituntaskan.

"Ini tentunya akan kita selesaikan," kata dia.

"Dengan syarat-syarat yang sudah kami penuhi terkait kepengurusan baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan anggota Partai Buruh, insya Allah kita bisa mendaftar pada bulan Agustus," ungkap Ferri.

Baca juga: Partai Buruh Optimistis Capai Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh besutan Said Iqbal cs resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022), dengan nomor SK M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022.

Said menargetkan, Partai Buruh lolos ke parlemen lewat pemilihan legislatif 2024, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com