Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Rapat Bareng KPU-Bawaslu Rabu Besok, 5 Hal Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 12/04/2022, 22:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengagendakan rapat dengan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik pada Rabu (13/4/2022) besok.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada lima hal yang akan dibahas dalam rapat besok, yakni soal anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga soal prosedur penyelesaian sengketa pemilu.

"Sudah ada beberapa isu yang waktu itu kita inventarisir, nah kita akan mulai lagi membahas itu. Saya sering mengatakan ada lima isu yang kita harus kita bahas secara intensif, pertama soal pendanaan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Isu pendanaan Pemilu 2024 menjadi sorotan karena Presiden Joko Widodo telah meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan dana yang sebelumnya diusulkan yakni senilai Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Ketua KPU Harap Ada Kepastian Tahapan Pemilu dalam Rapat Bersama DPR Rabu Besok

Isu kedua yang akan dibahas adalah soal lamanya masa kampanye yang belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR.

Doli menuturkan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari, sementara pemerintah ingin 90 hari, dan DPR mengusulkan kampanye selama 60-75 hari.

"Itu kan harus ada exercise, harus ada dicari mana yang paling tepat," ujar Doli.

Isu ketiga, masih berkaitan dengan lamanya masa kampanye, adalah soal pengadaan logistik karena masa kampanye biasanya bersamaan dengan waktu pengadaan logistik.

Oleh karena itu, jika masa kampanye pemilu dibuat lebih singkat, maka perlu ada solusi supaya pengadaan logistik dapat berjalan lancar.

Isu keempat yang akan dibahas adalah soal penggunaan sistem digital atau elektronik di beberapa tahapan pemilu yang akan berkonsekuensi pada anggaran pemilu.

"Kemarin kita di pilkada serentak kan sudah pakai e-recap walaupun uji coba. Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, nah itu akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet macam-macam," ujar Doli.

Baca juga: Rabu Besok, Bawaslu RDP dengan DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu

Adapun isu kelima adalah mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Doli menyebutkan, hal ini harus dibahas supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sekitar 9 bulan usai Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jika pembahasan tidak tuntas pada Rabu besok, maka pembahasan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya.

Ia pun membuka kemungkinan menggelar rapat konsinyering di masa reses tengah masa reses.

"Kita ingin yang terbaik, karena dari awal ingin mendesain membuat konsep Pemilu 2024 yang harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," kata Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com