Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Duga Anggotanya Dijebak Nonton Porno Saat Rapat, MKD: Nanti Dibuktikan

Kompas.com - 12/04/2022, 20:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormataan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menangani kasus anggota dewan dari Fraksi PDI-P secara proporsional tanpa melihat latar belakang partainya.

Termasuk, kata dia, ihwal adanya dugaan penjebakan terhadap anggota dewan tersebut.

"Jebak, enggak jebak, nanti di pembuktian dan di sini kan bukan hanya temen dari salah satu partai, di sini kan kita tidak melihat latar belakang partainya. MKD ini semua representasi partai ada di sini secara proporsional," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, MKD bakal memanggil anggota dewan yang diduga menonton video porno tersebut dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: PDI-P Duga Anggotanya di DPR yang Nonton Video Porno Dijebak

Habiburokhman menjelaskan, setelah mengetahui duduk masalah dalam kasus ini, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses sidang berikutnya.

Namun, anggota Komisi III DPR itu belum mau berspekulasi soal kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada anggota dewan tersebut.

"Sanksi itu kan namanya perbuatan dilihat apa masalahnya. Apakah sengaja, apakah tidak sengaja tapi dilanjutkan, atau enggak sengaja sama sekali, itu tergantung di pemeriksaan," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menduga, anggotanya yang tertangkap kamera sedang menonton video porno ketika mengikuti rapat di Komisi IX DPR dijebak.

Bambang menduga, anggota dewan sengaja difoto dari balkon ruang rapat ketika ia membuka pesan masuk aplikasi Whatsapp yang ternyata berupa video porno.

“Ini bagian dari jebakan, nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video (porno). Kan begitu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Klarifikasi Anggotanya yang Diduga Nonton Video Porno Saat Rapat

Bambang menuturkan, anggota DPR tersebut sebelumnya telah mengklarifikasi persoalan itu kepada partai.

Dalam klarifikasi terungkap bahwa yang bersangkutan hanya bersikap refleks ketika ada seseorang yang mengirimkan video porno melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Namun, ketika anggota tersebut membuka video tersebut, terdapat pihak yang memotret aktivitas anggota itu. Bambang pun tak mau menyalahkan tindakan anggotanya tersebut.

“Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka reflek ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas,” terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com