Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WALHI Nilai Jakarta Tak Punya Skema Besar Atasi Pencemaran Sungai

Kompas.com - 12/04/2022, 16:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bahwa DKI Jakarta tidak memiliki skema besar untuk mengatasi pencemaran sungai yang keadaannya semakin memprihatinkan dari tahun ke tahun.

“Dari awal sekali keresahan-keresahan muncul soal pencemaran di Jakarta, proyek-proyeknya atau program-programnya tidak punya skema besar. Sehingga, pelaksanaannya sporadis di lapangan,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Suci Tanjung, dalam jumpa pers pada Selasa (12/4/2022).

Suci menyampaikan, keadaan ini ironis karena sebetulnya DKI Jakarta sudah memiliki beragam beleid untuk mengatasi pencemaran sungai.

Dari segi pengurangan timbulan sampah, DKI Jakarta telah memiliki beleid larangan plastik sekali pakai, misalnya.

Lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020 juga sudah meneken peraturan tentang pemilahan sampah di lingkup RW.

Baca juga: DLH Tangsel Segera Umumkan Hasil Laboratorium Pencemaran Sungai Cisadane

Sejak 2013, Ibukota juga sudah mempunyai peraturan daerah yang di dalamnya memuat sanksi denda Rp 500.000 bagi siapa pun yang membuang sampah ke sungai.

Berbagai program pengurangan pencemaran, baik dari pemerintah maupun hasil kolaborasi dengan pihak swasta, juga sudah ada di Jakarta, semisal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Namun, kebijakan dan program-program yang ada tidak dieksekusi secara terpadu.

“Kebijakannya sudah baik, pengelolaan sampah dan pengurangan plastik, pemilahan sampah harus dilakukan, 3R (reuse, reduce, recycle) dan lain sebagainya, sudah ada di kebijakan. Tapi dalam implementasi, ketika sudah susah-susah memilah sampah, ketika dikumpulkan di RW malah disatukan lagi,” ujar Suci memberi contoh.

Masalah ini membuat apa pun upaya yang dilakukan untuk menekan pencemaran sungai di Ibukota tak kunjung berhasil.

Suci menambahkan, hanya 4 persen dari 13 sungai dan 4 kanal yang ada di Jakarta yang berkontribusi pada pemenuhan air baku.

Baca juga: 2 Pegawai dan Pemilik Pabrik Pengolahan Sampah Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Berdasarkan data terakhir Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 2020 lalu, tak satu pun dari 120 titik uji di sungai-sungai Jakarta yang masuk kategori tercemar ringan.

Sungai Ciliwung jadi sungai yang paling tercemar, dengan 34 persen sampah sungai di Ibukota mengalir di sungai yang berhulu di Gunung Pangrango itu.

“Keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan juga berat,” ujarnya.

Cemaran sungai-sungai di Jakarta didominasi dari limbah domestik (72,7 persen), disusul 12,3 persen limbah perkantoran, dan sisanya limbah industri.

Bukan hanya bakteri ecoli dari tinja, tapi kandungan logam berat juga sudah mengalir di sungai-sungai Jakarta. Hal ini membahayakan kesehatan penduduk.

“Apalagi kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi, bahkan masuk industri pangan kecil. Ini akhirnya kesehatan manusia juga patut kita curigai terganggu. Mikroplastik seperti yang tadi disampaikan juga ditemukan,” jelas Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com