JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus yakin bahwa pemilu dapat dilaksanakan secara reguler setiap lima tahun sekali.
Hal itu disampaikannya saat disinggung tentang apakah KPU dapat menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan ditunda.
"KPU ini tugasnya menyelenggarakan pemilu. Oleh karena itu KPU harus yakin bahwa pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan," ujar Hasyim usai pelatikan anggota KPU periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Anggaran Pemilu Rp 76,6 Triliun, KPU sebut Masih Mungkin Ditekan
"Sebagaimana jadwal yang telah kita sepakati yaitu 14 februari 2024 pemungutan suaranya (Pemilu 2024)," lanjutnya.
Hasyim menjelaskan, pada tahun ini kegiatan besar KPU adalah pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran akan dimulai Agustus mendatang.
"Sehingga pada Desember akan kita ketahui partai politik peserta pemilu 2024," tutur Hasyim.
Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU incumbent ini pun mengungkapkan masih ada kemungkinan anggaran Pemilu 2024 kembali dievaluasi.
Jika memungkinkan, pagu anggaran yang sudah disepakati sebesar Rp 76,6 triliun menurutnya masih dapat dirasionalkan.
"Ini sedang kita review. Ada kemungkinan nanti masih ketemu angka yang rasional efisien dan efektif," tambah Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya agar menyampaikan informasi pelaksanaan Pemilu 2024 secara jelas kepada masyarakat.
Utamanya, terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2022.
Jokowi menekankan perlu adanya penegasan dari para menteri agar tidak muncul spekulasi tertentu di tengah masyarakat.
"Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu," tegas Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Dilantiknya Komisioner KPU RI oleh Jokowi dan Penegasan Pemilu Digelar 14 Februari 2024
"Atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode. Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024," lanjutnya.
Jokowi jugameminta agar para menterinya menjelaskan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022.
Hal ini karena ketentuan UU pada 20 bulan sebelum pemungutan suara sudah harus memulai tahapan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.