Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Dihadiri 311 Orang Anggota Dewan

Kompas.com - 12/04/2022, 11:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV yang salah satu agendanya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dihadiri oleh 311 orang anggota dewan, Selasa (12/4/2022).

"Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada hari ini, (hadir) fisik 51 orang, virtual 225, izin 35, sehingga jumlah 311 orang dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Selasa.

Dengan jumlah tersebut, maka peserta rapat telah dinyatakan kuorum dan rapat pun diputuskan dibuka dan terbuka oleh umum.

Baca juga: RUU TPKS Disahkan Hari Ini, Ketua DPR: Momen Bersejarah

Puan menuturkan, saat ini DPR masih memberlakukan rapat paripurna secara hibrida sehingga anggota dewan dapat mengikuti rapat secara fisik maupun virtual.

"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran karena kasus penularan Covid-19 masih berlangsug meski telah mengalami tren penurunan yang cukup signifikan," ujar Puan.

Politikus PDI-P itu mengatakan, DPR berharap semua pihak tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan serta menggiatkan vaksinasi Covid-19 bersama masyarakat.

Adapun terdapat tujuh agenda rapat paripurna hari ini yaitu:

1. Upacara Pengambilan Sumpah Anggota DPR (PAW)

2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025, (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).

Baca juga: Selain Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, Setara Institute Juga Minta Pemerintah dan DPR Fokus pada Substansi Unjuk Rasa

3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,

(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).

4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:

a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan;

b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Tengah;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com