Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kelompok NII Berkembang Masif, Anggota di Sumbar Ada 1.125 Orang

Kompas.com - 12/04/2022, 09:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyatakan, perkembangan kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sudah masif di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, jaringan NII telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat," ucap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Polisi Temukan 77 Anak Dicuci Otak dan Dibaiat Jaringan NII

Ramadhan mengatakan, jumlah anggota NII di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.125 orang. Dari jumlah itu, 400 orang adalah personel aktif.

Sementara itu, sisanya nonaktif atau sudah berbaiat tetapi belum aktif dalam kegiatan NII. Peserta nonaktif ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali.

"Dengan anggota mencapai 1.125 anggota," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, dari total 1.125 anggota NII di Sumbar, mayoritasnya berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan jumlah 833 orang.

Kemudian, ada 292 anggota berada di Kabupaten Tanah Datar.

Ramadhan juga mengungkapkan, ancaman teror dari jaringan NII cukup besar. Ia mencontohkan NII cabang Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Teroris Kelompok NII, Ada Ketua-Sekretaris Wilayah Tangerang

Kemudian, NII cabang Sumbar memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

"Kemudian dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan juga mencari para pandai besi," kata DIA. 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris kelompok NII di wilayah Sumbar pada 25 Maret 2022.

Dari hasil pengembangan terhadap 16 tersangka itu, Densus 88 kembali menangkap 5 tersangka teroris kelompok NII di wilayah Tangerang Selatan pada 3 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com