Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Jadwal Pemilu dan "Jurus" Jokowi Hindari Pelanggaran Konstitusi

Kompas.com - 12/04/2022, 07:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo menyatakan pemilihan umum (pemilu) akan digelar sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024, adalah bukti bahwa dia tidak ingin terjerumus atau melanggar konstitusi.

Selain itu, kata Ari, Jokowi mulai sadar usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode bukan berasal dari kalangan akar rumput.

"Jokowi akhir punya kalkulasi tersendiri bahwa ketaatan pada konstitusi jauh lebih penting daripada usulan-usulan yang menurutnya hendak menampar mukanya atau hanya ingin membuatnya senang serta menjerumuskannya," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Presiden menekankan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Jokowi: Sudah Jelas, Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.

Presiden Jokowi berharap, dengan penegasan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada lagi anggapan pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujar Jokowi.

Selain jadwal pemilu, Jokowi juga menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada dilakukan pada November 2024. Kemudian, mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan bahwa tahapan pemilu mulai dilakukan pada Juni 2022.

Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Komisioner KPU-Bawaslu 12 April 2022

"Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara," ucap Jokowi.

Presiden juga menyatakan akan melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (12/4/2022).

Jokowi juga menyampaikan soal perlunya mengejar payung hukum untuk menggelar pemilu secara serentak pada dua tahun mendatang. Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD supaya lebih intens berkomunikasi dengan DPR dan KPU.

Sebab, dalam pemilu serentak 2024, ada banyak penjabat gubernur, wali kota, dan bupati yang harus disiapkan pada tahun ini.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Lagi dan Segera Diputuskan

"Sehingga, perencanaan programnya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.

Perencanaan detail itu juga termasuk soal penyusunan anggaran untuk Pemilu 2024 yang diprediksi mencapai Rp 110,4 triliun.

"KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN dan APBD, dipersiapkan secara bertahap," tutur Jokowi.

Semakin yakin

Ari mengatakan, memang terlihat ada fluktuasi terkait sikap dan pandangan Jokowi terhadap wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan tiga presiden periode.

Awalnya, menurut Ari, ketika wacana itu disampaikan sejumlah menteri dan elite partai politik pendukung pemerintah, sikap Jokowi seolah gamang.

Sejumlah pembantu Presiden yang menyuarakan wacana kontroversial itu adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Jokowi: Politik Identitas dan SARA, Saya Harap Tak Terjadi pada Pemilu 2024

Sedangkan di kalangan elite partai politik yang mendukung gagasan itu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Jika semula menolak lalu membiarkan wacana ini menjadi liar serta kulminasinya pernyataan sebagian pengurus Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Jokowi menjadi semakin yakin dengan suara-suara kontra yang disuarakan masyarakat dan mahasiswa," ujar Ari.

"Belum lagi sikap partai-partai besar seperti PDI-P, Gerindra, dan Nasdem juga kekeh menolak," lanjut Ari.

Menurut Ari, penegasan Kepala Negara yang dilakukan berkali-kali terkait sikapnya yang menolak ide perpanjangan kekuasaan tiga periode menjadi pertanda dia enggan terbawa dalam permainan wacana itu.

Sikap Jokowi menolak wacana itu, ujar Ari, semakin tegas karena menyatakan akan melantik komisioner KPU dan Bawaslu sesuai jadwal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com