"Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang Pemilu," ujarnya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu terpilih dilantik pukul 13.30 WIB atau Selasa siang.
Sebagaimana diketahui, DPR sudah menetapkan lima anggota terpilih KPU dan tujuh anggota terpilih Bawaslu Periode 2022-2027 pada 18 Februari 2022.
Anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Sementara itu, anggota Bawaslu terpilih yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Baca juga: Ketua KPU Dorong Komisioner Terpilih Siapkan PKPU Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024
Dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (10/4/2022), anggota KPU terpilih yang juga incumbent, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa akan terjadi kekosongan jabatan anggota selama waktu 27 jam sebelum dirinya dan enam rekan lain dilantik oleh Presiden Jokowi.
Hal itu lantaran masa jabatan anggota KPU pada 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022.
Sedangkan, pelantikan anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 akan dilangsungkan pada Selasa.
"Sehubungan dengan situasi, maka terjadi kekosongan Anggota KPU (sekitar 27 jam)," kata Hasyim.
Oleh karena itu, Hasyim menerangkan bahwa hal itu bisa diatasi dengan menggunakan ketentuan Pasal 555 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Adapun dalam ketentuan itu, Sekretaris Jenderal KPU lah yang akan mengisi kekosongan wewenang dan tugas di KPU.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR (dengan tembusan kepada Mendagri, Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP) untuk menyampaikan informasi situasi tersebut," ujar Hasyim.
Baca juga: Cegah Data Ganda Pemilih Luar Negeri, Ini yang Akan Dilakukan KPU
Selain itu, Hasyim juga memohon penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada Rabu (13/4/2022).
Hal ini karena, kata Hasyim, KPU dengan anggota yang baru akan melaksanakan rapat konsolidasi internal untuk persiapan RDP. Adapun rapat itu sedianya dilakukan pada Selasa, usai pelantikan.
"Sehubungan dengan agenda bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP dengan beberapa alternatif waktu," tutur Hasyim.