JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sejumlah negara di Eropa melakukan penarikan terhadap produk cokelat merek Kinder, kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder di Tanah Air.
Penghentian peredaran produk ini dilakukan sampai dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Peredaran Kinder Joy Dihentikan Sementara, BPOM Lakukan Random Sampling
BPOM menyebutkan bahwa penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
Adapun produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
BPOM mengatakan, pihaknya akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk Kinder Joy.
Baca juga: BPOM: Peredaran Coklat Kinder Dihentikan Sementara, Sampai Tak Terbukti Mengandung Salmonella
Berikut fakta-fakta cokelat merek Kinder yang ditarik di sejumlah negara:
Pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Adapun negara yang melakukan penarikan produk tersebut di antaranya adalah Irlandia, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Adapun produk merek cokelat Kinder yang ditarik adalah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Baca juga: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.