JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk telur cokelat merek Kinder, sampai produk tersebut dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).
BPOM menyatakan, selama peredaran cokelat Kinder dihentikan, pihaknya akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Baca juga: BPOM Beberkan Alasan Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia
BPOM mengatakan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
"Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," bunyi keterangan tertulis BPOM.
Selanjutnya, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebelum produk tersebut beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.
"BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," lanjut bunyi keterangan tertulis tersebut.
Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Baca juga: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia
Salmonella ini dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.