Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken PP 14/2022, Gaji Ketua LPSK Naik Rp 6 Juta

Kompas.com - 11/04/2022, 17:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghasilan, Hak Lainnya dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam peraturan yang diteken pada 5 April ini, ditegaskan tentang kenaikan gaji bagi ketua dan wakil ketua LPSK sebesar Rp 6.000.000.

Dilansir dari salinan lembaran PP yang telah diunggah di situs web resmi Sekretariat Negara, Senin (11/4/2022), ketentuan itu diatur pada Pasal 4 Ayat (3).

Baca juga: LPSK Bandingkan Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia dengan Investasi Ilegal: Kalau Tidak Mampu Serahkan ke Bareskrim

Berdasarkan peraturan itu, besaran gaji ketua merangkap anggota LPSK menjadi Rp 21.000.000.

Kemudian, besaran gaji wakil ketua merangkap anggota LPSK sebesar Rp 21.000.000.

Adapun besaran gaji ketua dan wakil ketua LPSK sebelumnya diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2016. Besarnya, Rp 15.000.000.

Selain besaran gaji yang naik, PP Nomor 14 mengatur besaran tunjangan jabatan ketua dan wakil ketua LPSK yang juga mengalami kenaikan.

Jika sebelumnya tunjangan jabatan ketua LPSK sebesar Rp 10.000.000, saat ini naik menjadi Rp 13.800.000.

Kemudian, jika sebelumnya tunjangan jabatan wakil ketua LPSK sebesar Rp 9.000.000, saat ini naik menjadi Rp 12.420.000.

Baca juga: Komisioner LPSK soal Kerangkeng Manusia di Langkat: Ini yang Terparah...

Selanjutnya, PP Nomor 14 Tahun 2022 mengatur sejumlah tunjangan lain dan fasilitas yang diberikan negara kepada ketua dan wakil ketua LPSK.

Tunjangan lain dan fasilitas yang dimaksud yakni tunjangan perumahan, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, uang penghargaan, tunjangan transportasi, keprotokolan perlindungan hukum dan biaya perjalanan dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com